Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak tujuh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Banjarmasin pada Rabu (9/7/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Desy Oktavia Sari, SE dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel H Muhammad Syarifuddin, M.Pd.
Penyampaian pandangan umum tersebut diawali Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya Umar Sadik, SE menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda Perubahan APBD yang dinilai telah mengakomodasi prinsip kehati-hatian fiskal dan fraksi ini mendorong agar program yang didanai benar-benar mendukung tema pembangunan 2025, yakni “Pemantapan Daya Saing Daerah”.
Senada disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui jubirnya Hj Hariyatie, S.Sos, M.I.Kom yang menilai arah kebijakan perubahan APBD sejalan dengan visi pembangunan daerah dan fraksi ini menekankan pentingnya optimalisasi potensi daerah, perbaikan kualitas pelayanan publik serta capaian indikator kinerja yang lebih terukur.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui jubirnya Habib Yahya Assegaf menyoroti perlunya transparansi dalam penganggaran dan juga mendorong penguatan alokasi di sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Fraksi PAN melalui jubirnya Agus Mulia Husin menekankan pentingnya keberpihakan anggaran kepada masyarakat dan berharap alokasi perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat pemulihan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja di Banua.
Kemudian Fraksi PKS melalui jubirnya Firman Yusi, SP menyampaikan dukungan atas peningkatan belanja modal untuk sektor infrastruktur. Namun juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dengan pembangunan sumber daya manusia dan penguatan layanan dasar.
Berikutnya, Fraksi PKB melalui jubirnya dr M Yadi Mahendra Muhyin mengingatkan agar penggunaan SiLPA untuk menutup defisit tidak dijadikan kebiasaan fiskal dan juga meminta penjelasan rinci terkait proyek-proyek strategis yang dianggarkan dalam perubahan APBD ini.
Terakhir, Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (DPP) melalui jubirnya Bayu Budjang, SH, M.Kn menyoroti ketidakseimbangan antara turunnya pendapatan dan meningkatnya belanja yang menyebabkan defisit dan fraksi ini menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang realistis dan tepat sasaran.
Secara umum seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2025. Namun seluruh fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan saran sebagai bahan penyempurnaan substansi anggaran.
Gubernur Kalsel H Muhidin diwakili Pj Sekda Kalsel H Muhammad Syarifuddin, M.Pd menyampaikan apresiasi atas masukan dari masing-masing fraksi.
Ia menyampaikan pemerintah akan menindaklanjuti seluruh catatan tersebut bersama SKPD terkait dalam forum pembahasan teknis lanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalsel, lanjutnya, tetap berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK menyampaikan setelah disampaikannya pandangan umum ini selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan ke forum Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel, yang akan mengkaji secara lebih rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya