Banjarmasin, BARITO – Panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) ke VII Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalimantan Selatan membuka pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) Kadin Provinsi Kalsel untuk diseleksi. “Kami membuka pendaftaran bakal Caketum Kadin Kalsel periode 2021-2026. Kami persilahkan pengurus Kadin dan asosiasi untuk mendaftar,” ucap Ketua SC Edi Sucipto, didampingi Ketua OC Saridi Salimin, Waketum Hj Helda Larasati, Dewan Pertimbangan Bagong, dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
Ia menyebutkan, persyaratan yang harus dipenuhi yakni Warga Negara Indonesia dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melampirkan Pas Photo ukuran ( 4 x 6 ) cm sebanyak tiga (3) lembar. Mengisi Surat Penyataan / Permohonan Pencalonan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2021 – 2026 (bermaterai). Melampirkan Daftar Riwayat Hidup.
Besedia menandatangani Fakta Integeritas (bermaterai). Bagi bakal calon berasal dari pejabat public diwajibkan melampirkan persetujuan tertulis dari pimpinan lembaganya, jika bakal calon menjabat sebagai ketua asosiasi / himpunan pengusaha atau sebagai anggota luar biasa (KTA-LB) harus membuat pernyataan tertulis yang berisi peernyataan siap mengundurkan diri dari jabatan ketua asosiasi / himpunan yang dipimpinnya apabila terpilih sebagai ketua umum Kadin Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2021-2026.
Lalu, sambungnya, Melampirkan Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) KADIN Tiga ( 3 ) tahun berturut-turut. Melampirkan fotocopy Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahan-perubahannya untuk menyatakan jabatan/posisi dalam perusahaan yang tercantum pada Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) tersebut. Melampirkan fotocopy Surat Keputusan Kepengurusan KADIN bagi bakal calon dari unsur pengurus Kadin. Melampirkan fotocopy Surat Keputusan Kepengurusan Assosiasi / Himpunan berserta melampirkan fotocopy Kartu Tanda Anggota Luar Biasa (KTA-LB) untuk assosiasi/himpunan tersebut yang masih berlaku bagi bakal calon dari unsur pengurus
assosiasi / himpunan.
Melampirkan Surat Dukungan dari Dewan Pengurus Kadin Kabupaten/Kota minimal 3 (tiga) Surat Dukungan, dan 1 (satu) Surat Dukungan dari Anggota Luar Biasa hasil konvensi. Menyampaikan Karya Tulis tentang Visi dan Misi sebagai Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2021-2026 dan disampaikan secara lisan pada saat acara Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri Ke- 7 Provinsi Kalimantan Selatan. Bersedia memberi Biaya Partisipasi/Konstribusi untuk biaya pelaksanaan Musprov ke-7 Kadin Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).
Kemudian, lanjut Edi Sucipto, Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) pada saat pengambilan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Selatan, dengan melampirkan bukti transfer ke rekening Bank Mandiri atas nama Kadin Provinsi Kalimantan Selatan dengan nomor rekening 0310021498889 pada saat pengembalian Formulir Pendaftaran.
Tempat , Tanggal dan Waktu Pengambilan dan Pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2021-2026 , bertempat di Sekretariat Kadin Provinsi Kalimantan Selatan, Jl Brigjend H Hasan Basri No. 37 TElp. 0511-3303559 Banjarmasin – Kalimantan Selatan, mulai Pengambilan dan Pendaftaran Dokumen pada tanggal 7-27 Oktober 2021, setiap hari kalender mulai jam 08.00 s.d 16.00 Wita. Verifikasi dan Validasi Dokumen Calon Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri Provinsi Kalimantan Selatan, 27-30 Oktober 2021. Penetapan dan Pengumuman Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2021 – 2026 pada tanggal 01 November 2021.
afdi