528,28 Gram Sabu, 151 Exstasi, 1 Paket Serbuk Exstasi Dimusnahkan dengan Protokol Kesehatan Ketat

PEMUSNAHAN - Puluhan tersangka narkotika menyaksikan pemusnahan barang bukti di Dit Tahti Polda Kalsel, Jum'at (13/11/2020). (Foto : iman satria/brt)

Banjarmasin, BARITO – Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel memblender barang bukti narkoba yang diamankan dalam dua bulan terakhir, Jum’at (13/11/2020) di Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Kalsel

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, bahkan hampir semua tersangka sudah dilakukan rapid test

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 Akbp Matsari mengatakan barang haram tersebut didapat dari 20 LP beserta 33 tersangka dan 1 narapidana yang telah diamankan

“Hari ini dimusnahkan barang bukti Subdit 1 dlDirektorat Narkoba Polda Kalsel sebanyak 528,28 gram sabu, 151 exstasi, 1 paket serbuk exstasi,” ucap Matsari kepada wartawan

Ratusan gram sabu dimusnahkan dengan cara di blender di Dit Tahti Polda Kalsel, Jum’at (13/11/2020). (Foto : iman satria/brt)

Related posts

November Rain jadi Penutup, Silaturahmi Musisi Banua Berakhir dengan Sing Along Massal

Kebijakan Dirjen Hubla Picu Penahanan Kapal di Kalsel, APBMI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Duel Maut di Sungai Jingah, Korban dan Pelaku Janjian Lewat Medsos sebelum Bentrok