Banjarmasin, BARITO – Pihak Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi perkelahian berujung maut saat malam tahun baru lalu, Kamis (6/1/2022) siang. Tewasnya korban di Jalan Kelayan B Jembatan Baru Gerilya RT 26 Kelurahan Kelayan Timur, Jumat (31/12/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita itu diperagakan bukan dari tersangka atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kronologis korban bernama Erwin (24) itu direka ulang sebanyak 21 adegan. Sedangkan adegan penusukan pertama kali dilakukan oleh MI (16) pada urutan ke 14 di pinggang korban sebelah kanan.
Sedangkan MA (20) menusuk korban pada adegan ke 19 usai terjatuh dipukul korban, lalu tersangka mengeluarkan sajam dari sakunya. Hingga menusuk dada dan pinggang korban.
Sementara itu pelaku yang diperankan salah satu anggota polisi itu juga dihadiri pihak Bapas dan didampingi LBH ULM. Sedangkan dari pihak kejari juga ada menyaksikan rekon tersebut.
Bahkan rekon itu juga dijaga ketat oleh anggota Provos setempat dan beberapa anggota Babinkamtibmas serta reskrim. Lantaran diduga ayah korban selalu komentar dan sedikit ngomel terkait rekon yang menewas korban warga Jalan Kelayan A Gang Indonesia Indah Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Selatan itu.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopir Andri Haryono usai rekon tersebut mengatakan, tujuan rekon itu supaya semua pihak jelas melihat kejadian sebenarnya yang diperagakan kedua pelaku.
Kalau ada protes silakan disampaikan melalui pansehat hukum, namun perlu diingat kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sesuai keterangan pelaku.
“Jadi rekon itu sempat digantikan anggota karena tersangka masih trauma maupun syok atau tidak tahan mengingat kejadian yang dilakukannya, “terang Kompol Yopie didamping Kanit Reskrim Ipda Herjun kepada wartawan.
Kini kedua pelaku pengeroyokan itu dijerat sesuai Pasal 338 Jo 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seseorang.
Bermula dari, kedua pelaku malam itu pukul 20.00 Wita nongkrong di Jembatan Gerliya Murung Raya untuk menanti pergantian tahun baru dan sekitar pukul 21.30 Wita. Ada dua orang perempuan mengendarai sepeda motor berboncengan lewat di atas Jembatan dan kendaraannya mogok karena kehabisan bensin.
Saat itu Rizki Aliyana membantu mendorong kendaraan tersebut dan saat tesebut pelaku MA memegang pantat salah seorang pengendara tersebut dan karena merasa dilecehkan oleh pelaku langsung menelpon adiknya alias korban.
Setelah korban berada di TKP diberitahu oleh kakaknya bahwa yang memegang pantatnya adalah MA dan Korban langsung memegang krah baju pelaku. Bersamaan dengan itu adik korban menampar pelaku dan selanjutnya korban dan adiknya mau pergi dan saat itu MA menyerang Korban menusuk dengan senjata tajam di bagian punggung.
Usai menganiaya korban, MI melarikan diri dan korban yang sudah terluka mendatangi kembali pelaku MA sehingga terjadi perkelahian. MA menganiaya Korban dengan senjata tajam beberapa kali, melihat korban sudah tidak berdaya mereka melarikan diri.
Selanjutnya saksi dan warga yang ada disekitar TKP berusaha membantu korban namun akhirnya meninggal dunia di RS Sultan Suriansyah.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, pihaknya berhasil membujuk kedua keluarga untuk menyerahkan pelaku. MA (20) warga Jalan Kelayan A Gang Kenari Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MI (16) warga Kelurahan Kelayan Timur, Sabtu (1/1/2022) malam pukul 09.00 Wita.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius