2020, Realisasi Pembahasan Propemperda Hampir 100 Persen

Muhammad Jaini

Banjarmasin, BARITO – Setelah melalui proses dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020 ini oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan realisasinya hampir 100 persen.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah melalui Kepala Bagian Persidangan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Layanan Aspirasi Muhammad Jaini, SE, MAP kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (30/12/2020).

Jaini menjelaskan Propemperda Kalsel 2020 semula 20 rancangan peraturan daerah (raperda), namun kemudian mengalami dua kali perubahan, sehingga akhirnya tinggal 15 buah raperda.

“Dari 15 raperda yang pembahasannya sudah selesai, 5 yang telah disahkan atau mendapat fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” sebut Jaini.

Jaini menyebutkan diantara kelima raperda yang sudah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), yakni Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Kalsel 2019.

Jaini menambahkan sementara masih ada raperda yang menunggu hasil evaluasi Kemendagri dan dua raperda lainnya baru selesai finalisasi pembahasan dan proses pengajuan kepada Kemendagri.

Untuk Propemperda Kalsel 2021, sebutnya, ada sebanyak 20 raperda yang sudah ditetapkan untuk dibahas.

 

Penulis : Sopian

Related posts

Hadir Mulai 29 Januari Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku? Kisah Inspiratif Perjuangan Single Mom yang Kuat

HMPS PBIO UPK Gelar Seminar Nasional Potensi Kearifan Lokal Menjadi Media Belajar

Rudy Laturete Tutup Usia, Jejak Gitaris VOC dan Tornado Rock Division Dikenang