2.168, 10 Gram Sabu Dimusnahkan, Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat

Jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalsel memusnahkan 2.168, 10 Gram Sabu, di Direktorat Tahanan dan Titipan, Rabu (30/12/2020)

Banjarmasin, BARITO – Sebagai pertanggungjawaban dan menjaga akuntabilitas, jajaran Subdit 1 Narkoba Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 2.168, 10 gram

13 orang tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti, di Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Kalsel, Rabu (30/12/2020), dengan 8 laporan polisi

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 Akbp Matsari mengatakan barang haram tersebut didapat dari 8 LP beserta 13 narapidana yang telah diamankan

“Menutup akhir tahun kita musnahkan 2.168, 10 gram sabu, barang bukti ini sudah termasuk dengan barang bukti yang sudah disisihkan ke pengadilan.” Ucap Matsari kepada wartawan

Penulis: iman satria
Foto   : iman satria

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul