Was-was dan Repot Bepergian? Tunda Saja

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kembali melonjaknya kasus Covid-19 dan berbagai pembatasan yang diberlakukan pemerintah untuk masyarakat yang ingin bepergian di akhir tahun 2020 membuat sebagian orang mengurungkan rencana liburannya.

Salah satunya adalah Abby, karyawan perusahaan swasta di Banjarmasin, yang memilih menghabiskan liburan Natal dan Tahun Baru ini di rumah saja. ‘’Tadinya saya berencana akhir tahun ini sekalian mengambil cuti untuk mengajak keluarga liburan ke luar daerah. Tapi melihat tren Covid yang naik lagi dan repotnya aturan jika ingin bepergian ke luar daerah, seperti harus tes antigen, kami memutuskan tak jadi saja,’’ tuturnya ketika ditemui, Ahad (24/12).

Rudy, PNS di salah satu instansi di Banjarmasin, juga memilih tak ke mana-mana di penghujung tahun ini. ‘’Haha.. mau liburan ke mana? Liburnya tanggung. Tanggal 28 sampai 30 Desember kan harus kerja lagi. Lagipula, kantor tak membolehkan cuti. Juga ada edaran Menteri PANRB yang melarang ASN melakukan perjalanan ke luar daerah saat libur Natal dan Tahun Baru,’’ ujarnya.

Baik Abby maupun Rudy juga mengaku khawatir dengan kembali melonjaknya kasus penularan Covid-19. ‘’Daripada was-was tertular saat bepergian, lebih baik tak ke mana-mana, sambil menunggu vaksin gratis,’’ ucap Abby.
Dia mengatakan, akan mengisi liburan ini dengan bergotong royong bersama keluarga membersihkan dan menata rumah.

Kalaupun berpergian juga, imbuh Rudy, dirinya akan mengunjungi objek wisata yang dekat atau di dalam Kalsel saja. ‘’Bisa ke Pantai Batakan, Loksado, atau Riam Kanan. Yang jelas, tidak ke daerah yang zona merah,’’ katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengimbau masyarakat agar tidak bepergian di akhir tahun guna mencegah penyebaran Covid-19 yang belakangan kembali meningkat.

“Mari kita semua peduli terhadap ancaman nyata Covid-19 ini. Sehingga libur akhir tahun ini sebaiknya tetap di tempat masing-masing dan tidak bepergian keluar kota, apalagi luar provinsi,” kata dia seusai memimpin apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Intan 2020 di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Senin (21/12) lalu.

Menurut Gubernur, mobilitas penduduk antardaerah akan sangat berpotensi menyebabkan penularan Covid-19. ‘’Apalagi jika lokasi tujuan adalah zona merah kasus penyebaran Covid-19,’’ ujarnya.

Untuk itulah, imbuh dia, bagi masyarakat yang tetap ingin ke luar daerah maka dipastikan diri sehat dan terbebas dari Covid-19 melalui pemeriksaan rapid test antigen ataupun tes usap PCR.

“Pemerintah sudah menetapkan kebijakan wajib negatif Covid-19 melalui rapid test antigen untuk keluar masuk ke Pulau Jawa dan Bali, bahkan wajib tes usap. Jadi, untuk warga Kalsel yang liburan ke Jawa atau Bali pikir-pikir dululah,” ujarnya.ant/mrs/dya

Editor: Dadang Yulistya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment