Untuk Pajak Restoran, Bakeuda Bikin Aplikasi Sistem Informasi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Memasuki penghujung tahun, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin melakukan terobosan baru dengan membuat aplikasi sistem informasi pemeriksaan dan pengawasan.

Namun sayang, aplikasi ini hanya ditujukan untuk para wajib pajak restoran. Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil, adanya aplikasi tersebut tentunya untuk memaksimal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan sementara ini hanya untuk pajak restoran.

“Setelah Tapping Box, sekarang aplikasi sistem informasi kita launching untuk transparansi pajak,” bebernya.

Menurut Subhan, aplikasi ini adalah salah satu inovasi yang dibuat oleh salah satu stafnya, setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dari Pemerintah Provinsi.

Secara bertahap, kedepannya inovasi ini juga akan dikembangkan untuk pajak hotel dan hiburan.

“Komitmen kita selalu berinovasi. Mulai dari staf bawah sampai atas,” tambahnya.

Terkait pencapaian target PAD dari sektor pajak restoran tahun ini, Subhan mengungkapkan, sampai Oktober lalu sudah terealisasi sebesar 90,64 persen, dari target sebesar Rp 271 M.

“Artinya tinggal 8 persen lagi tercapai target tahun 2020,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah berharap, aplikasi ini bisa mempermudah pencapaian target PAD Kota Banjarmasin.

Selain itu, dengan transaksi yang transparan bisa mempercepat Pemko menghitung anggaran untuk program pembangunan.

“Target 2021 semua sudah bisa online,” tandasnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment