Ujung Masa Tugas, Kajari Tetapkan Dua Tersangka Dana BOS SMP 12

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Diakhir masa jabatannya yang tinggal dua minggu lagi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Taufik Satia Diputra SH MH  menaikkan kasus Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 12 ke tingkat penyidikan.

Pada tingkat penyidikan, Taufik yang akan mengambil fungsional di kampung halamannya yakni Medan ini, telah menetapkan dua orang tersangka kasus tersebut.

“Kita sudah tetapkan dia orang tersangka atas kasus tersebut yakni berinisial Al dan A,”  Ujar Taufik disela ramah tamah diujung masa tugas  dengan para jajaran jaksa dan pegawai kejaksaan, Rabu (18/3).

Taufik mengungkapkan kasus tersebut oleh BPKP Provinsi Kalsel telah diaudit kerugian negaranya. Dan didapat sekitar Rp500 juta lebih.

Dan sebagian ujarnya  sudah dikembalikan tersangka.

“Sekarang tinggal pemberkasan saja. Kalau sudah selesai akan segera kita limpahkan untuk segera disidangkan,’ ucap Taufik yang hobby mancing ini.

Menyinggung kesannya selama tugas di Banjarmasin, Taufik mengatakan kalau kota berjuluk seribu sungai ini kehidupannya cukup tentram .

Dan dia merasa nyaman selama 3 tahun 5 bulan bertugas di Banjarmasin.

Dibandingkan daerah lain contohnya Sumatra, Banjarmasin tambah dia sangat  kondusif.

“Kejahatan yang menonjol ya hanya narkoba, sementara  kalau Sumatera lebih banyak kriminalnya seperti pembunuhan dan perampokan,” katanya, seraya berharap  masyarakat Kota Banjarmasi  untuk tetap terus menjaga kondusifitas keamanan wilayah.

Penulis: Filarianti

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment