Ternyata Izin khusus Menjual Elpiji Belum dimiliki Pangkalan

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO
Pangkalan Elpiji di Banjarmasin diklem Asisten ll Bidang Ekonomi Pemko Banjarmasin Doyo Pudjadi, belum memiliki izin khusus menjual gas Elpiji.

Hal tersebut dikatakan mantan Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin ini berdasarkan karena izin yang berlaku saat ini dipangkalan hanya izin minyak gas bukan elpiji. Untuk itu hal di atas harus ada tindakan tegasnya.

“Saya yakin semua pangkalan elpiji yang ada di Banjarmasin belum memiliki izin menjual elpiji,” katanya, Kamis (20/12) di Balai Kota Banjarmasin.

Doyo melanjutkan, kedepannya ia mendorong kepada semua pihak terkait baik itu Pertamina, Disperindag, dan pihak Kecamatan bahu membahu demi mengatasi kasus elpiji yang selalu ribut soal harga yang tidak sesuai dengan harga eceren tertinggi (Het).

Intinya, Doyo tidak ingin kasus harga elpiji itu, berlarut seperti tidak ada yang bertindak, sementara di kalangan masyarakat menengah ke bawah mengeluhkan, baik itu soal harga dan kadang juga terjadi kelangkaan.

“Dengan mengumpulkan semua pihak terkait mulai dari pihak Pertamina, Disperindag, Perizinan, Kepolisian, Agen, pangkalan, Pol PP dan Kecamatan. Masalah elpiji khusunya yang 3 kg bisa diatasi,” bebernya.

Doyo juga mengaku, dirinya banyak menerima keluhan langsung dari masyarakat Kota Banjarmasin. Ujarnya, elpiji 3 kg yang seharusnya dijual dengan harga Het-nya Rp 17.500, di masyarakat ternyata dijual Rp 30 ribi hingga Rp 35 ribu.

Melihat kondisi itu, ia ingin setiap pangkalan memiliki izin menjual elpiji. Apabila tidak ada izinnya, maka akan di stop pasokan elpijinya.

“Sebenarnya, barang gas Elpiji itu kategori bukan barang dagangan yang dijual bebas seenaknya menaikan harga. Elpiji itu adalah barang dalam pengawasan, maka dari itu perlu pengontrolan khusus agar ini benar benar digunakan sesuai target,” tutupnya. hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment