Terkait Dana Hibah Pilgub Kalsel 2015, Sekdaprov Abdul Haris Diperiksa Penyidik Kejagung

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sekretaris Daerah Provinsi  (Sekdaprov) Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie, kemarin, untuk pertama kalinya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan terkait dana hibah Pemerintah Provinsi Kalsel pada  Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2015.

Pemeriksaan oleh tim dari Kejagung itu mengambil tempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin.

Kepada wartawan di Banjarmasin, kemarin,  Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Munaji mengatakan, ada  laporan masyarakat masuk ke Kejagung, memberitahukan adanya dugaan penyimpangan dana hibah Pilgub Kalsel tahun 2015.   Sehingga tim Kejagung  didatangkan ke Kalsel untuk memintai keterangan terkait dana hibah itu kepada pihak-pihak terkait.

“Tim dari Kejagung sudah berada di Kalsel sejak kemarin, semuanya ada empat orang. Sementara Kejati hanya menyiapkan tempatnya saja,” ujarnya.

Menurut Munaji, Abdul Haris ke Kejati Kalsel datang didampingi ajudannya.  Dia diperiksa sekitar dua jam, sejak pukul 09.00 hingga 11.00 Wita.

Tak hanya Sekdaprov Kalsel,  imbuh Munaji,  mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Samahuddin Muharram dan Bendahara KPU juga ikut diperiksa. “Untuk ketua dan bendahara KPU sudah diperiksa sejak kemarin (Rabu, red) ,” katanya.

Dia menjelaskan, dana hibah pemilihan gubernur Kalsel tahun 2015, dengan pagu anggaran sekitar Rp110 miliar, dibagikan untuk 13 kabupaten kota di Kalsel. “Kita masih belum tahu dugaan seperti apa, yang pasti sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Agenda selanjutnya, lanjut Munaji, dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekdaprov Kalsel  Arsyadi.   rif

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment