Teriakan Korban Gagalkan Pencurian Ponsel 

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Warga Jalan Lingkar Basirih, depan agen elpiji Lokasi 3 Kelurahan Mantuil Banjarmasin Selatan berhasil menggagalkan aksi pencurian ponsel yang dilakukan sepasang suami istri, S (25) dan M (27), Rabu (15/1/2020) siang menjelang sore.

Lantaran setelah korban Arsiah (48) berteriak maling hingga mengundang warga sekitar berdatangan dan membekuk kedua pelaku. Selanjutnya warga mengamankan pasutri dengan barbuk motor metic Honda Beat warna merah maron dan langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Selatan.

Sementara ponsel yang dicuri merek Samsung dengan nilai Rp1,7 Juta disita polisi sebagai barang bukti kejahatan pasutri tersebut. sedangkan korban pencurian bernama Arsiah (48), warga Jalan Tembus Mantuil, Lokasi 3 RT03, Kecamatan Banjarmasin Selatan juga turut mengadukan persitwa tersebut ke mapolsekta Selatan.

Arsiah mengatakan, saat itu dirinya sedang membayar harga kayu di tepi jalan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian ponsel miliknya diletakkan di box depan motor matiknya. Saat membayar harga kayu, ponsel dicuri tersangka dan korban langsung berteriak maling.

Puluhan anak muda yang sedang nongkrong dekat TKP langsung mengejar tersangka hingga berhasil mengamankannya. Kejadian itu membuat hebih warga sekitar lokasi 3 yang padat penduduknya.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono mengatakan, pihaknya menerima laporan perkara pencurian hingga langsung menjemput tersangka.”Kini kedua pasutri pencuri ponsel itu dijerat Pasal 363 KUHP,”tegasnya.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment