Tergiur Upah, Pemilik Token Listrik Nekad jadi Kurir Shabu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemilik kios Token Listrik dan Pulsa serta Kouta berinisial MLD (31) kesandung narkoba, Senin (14/9/2020) pukul 10.00 Wita. Dia dibekuk Jalan Rantauan Darat Banjarmasin Selatan ini nekat mengantar shabu sebanyak 9 paket berat 200,3 Gram.

Sebagai pemain baru, tersangka ini mengaku, mengambil upah dari Rp500 Ribu hingga Rp2 Juta. Karena jualan token sedikit sekali untungnya, orang hanya sekali sebulan bayar,”terangnya.

Sedangkan asal barang dari seseorang yang tersangka sendiri tidak pernah bertemu dalam beberapa kali mengantar. “Saya tidak pernah ketemu bandar itu, “bebernya sudah tiga minggu lalu melakoni bisnis haram itu.

Tersangka Warga Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan juga mengakui dulu pernah mengkonsumsi Sabu tersebut. Namun selama menjadi kurir itu, dirinya tidak ikut memakainya.

Waka Polresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo usai Pemusnahan Narkoba mengatakan, tersangka ini diciduk berkat Informasi warga. Setelah dilidik dan
dikembangkan dua minggu kemudian dilakukan penangkapan terhadap Target Operasi (TO) itu ternyata benar.

“Terima kasih informasi dari warga selama ini mempercayakan kepada Satres Narkoba untuk dapat memberantas narkoba,”pungkas mantan kapolres HST ini.

Penulis : Arsuma
Editor. : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment