Tempat Pemungutan Suara Dinilai Telah Penuhi Standar Prokes

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinilai telah memenuhi standar Penerapan protokol kesehatan (Prokes). Terlihat sangat baik pada petugas TPS dan warga yang mencoblos taat terhadap aturan untuk menghindari penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menyediakan cuci tangan, dan selalu menjaga jarak. “Kita pantau di TPS sangat bagus penerapan protokol kesehatan seperti pakai maker, cuci tangan, dan jaga jarak pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu,” ujar Wakil Rektor I Uniska Banjarmasin Dr H Jarkawi, Senin (14/12/2020).

Dosen senior bidang pendidikan ini juga mengakui Pilkada 2020 di masa pandemi memberikan pengaruh terhadap pemilih, sebab mereka harus menjaga kesehatan dengan menghindari penularan Covid-19.

Menurutnya, pengaturan waktu datang ke TPS terhadap pemilih dan kelengkapan alat pelindung seperti masker, dan sarung tangan plastik di TPS memudahkan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya untuk melakukan pencoblosan di TPS pada 9 Desember 2020 lalu.

“Kita bersyukur pemilih yang datang ke TPS mematuhi standar protokol kesehatan, yakni pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” tambahnya.

Untuk itu, ucapnya, tak hanya pada Pilkada 2020 saja penerapan protocol kesehatan ketat, namun memasuki 2021 menjadi budaya baru bagi warga Kalimantan Selatan untuk selalu memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Dengan mematuhi protokol kesehatan, imbuhnya, menjadi bentuk kebersamaan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2020 serentak di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Afdi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment