Tawarkan Sabu ke Polisi yang Menyamar, Heri dan Randi Pasrah Ditangkap

by admin
0 comment 1 minutes read

KABUR-Dua Pelaku sabu Heri dan Randi kabur dari kejaran polisi malah pulang ke rumah hingga dibekuk dan ditemukan lima paket sabu-sabu mereka., Senin malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Dua remaja bernama Heriansyah alias Heri (18) dan Randi Pranata (24) kesandung narkoba, karena menjual sabu-sabu sebanyak lima paket kecil, Senin (17/12) malam sekitar pukul 21.23 Wita. Mereka dibekuk di tepi Jalan Pembangunan I, Kecamatan Banjarmasin Barat, hingga Heri seorang juru parkir harus menginap di sel tahanan polisi bersama Randi.

Dari tangan Heri warga Jalan Belitung Darat Gang Keluarga RT 08 RW 01 Kelurahan Belitung Selatan juga disita satu Unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Merah dengan No.Pol DA 6101 ADD. Karena barang bukti (barbuk) itu disimpannya di dalam kotak rokok Gudang Garam Surya.

Bersama Randi warga Jalan S Parman Gang Nusa Indah No 105 RT 07 Kecamatan Banjarmasin Barat ini pun mereka pasrah karena pembeli adalah polisi yang menyamar. Selanjutnya polisi mengelandang pelaku ke markas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto mengatakan, pelaku sudah lama dincar pihaknya. Pada saat kejadian merasa curiga akan ada keberadaan polisi, sehingga Heri membuang kotak rokok Gudang Garam 12 yang isinya diduga satu paket sabu-sabu.

Selanjutnya pelaku langsung kabur sambil mengendarai sepeda motor Honda Scoopy itu berboncengan Randi. Setelah itu polisi menuju ke rumahnya di Jalan Belda dan ditemukan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu-sabu.

Setelah pelaku dibawa dan diamankan ke Polsekta Banjarmasin Tengah dilakukan penggeledahan ditemukan lagi satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu di kantong baju sebelah kiri Randi. “Untuk saat ini kedua pelaku dalam proses penyidikan dan bakal dijerat sesuai Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Sigit. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment