Tarif GOR Hasanuddin HM Ikuti Perda Retribusi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Gelanggang Olahraga (GOR) Hasanuddin HM telah mengalami renovasi dan kini sudah bisa dioperasionalkan sejak awal tahun.
Sebagai badan pengelola, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel memasang tarif penggunaan yang mengikuti Perda Retribusi aset provinsi.

“GOR Hasanuddin HM merupakan sarana dan prasarana aset provinsi. Untuk itu, tarif untuk penggunaan menyesuaikan Perda Retribusi yang ada,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Dispora Kalsel, M Fitri Hernadi, kemarin di Banjarmasin.

Dalam pengelolaan, sambungnya, terkait masalah kebersihan, keamanan, penerangan, dan air yang perlu pemasukan dana. “Saat ini, pengelolaan GOR Hasanudin HM masih fifty-fifty. Ketika serah terima, meninggalkan permasalahan yang belum bisa diselesaikan hingga kini,” katanya.

Mengenai apakah ada tarif khusus untuk cabor prestasi, lanjutnya,  Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang kerap disapa Paman Birin, tentu memiliki kebijakan yang sangat mendukung prestasi olahraga Banua. “Pada perinsipnya, Dispora Kalsel akan memfasilitasi hal tersebut,” tuturnya.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, ada prosedur untuk pengajuan dispensasi maupun pembebasan tarif. “Cabang olahraga prestasi bisa mengajukan memohon pengurangan atau dispensasi pembebasan tarif. Dispora Kalsel bakal memfasilitasi apabila ada permohonan,” bebernya.

Ditempat terpisah, Kadispora Kalsel Hermansyah menambahkan, GOR Hasanuddin HM sementara ini tidak dibuka untuk umum. “Terkait antisipasi copied 19, sementara GOR Hasanudin HM tidak disewakan,” tegasnya.

Penulis: Tolah

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment