Sukamta Minta Kolam Renang Tirta Kenanga Pelaihari Dibuka Kembali

by admin
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Kolam renang Tirta Kenanga yang masih ditutup kurang lebih 10 bulan karena masih dalam penyelidikan Reskrim Polres Tala. Dalam waktu dekat akan difungsikan kembali. Hal ini seperti yang dikatakan  Bupati Tala Sukamta bahwa Pemkab Tala akan yang akan mengelolanya. Sehingga menghasilkan kontribusinya ke kas daerah.

“Kami kuatir jika dikelola pihak ketiga, semakin tidak terawat. Karena hanya fokus mencari keuntungan, jika kolam renang sudah bias di fungsikan, maka pihaknya akan kembali lapor ke Polres Tala. Meminta garis polisi dibuka dan kolam renang bisa difungsikan kembali,” katanya,usai acara Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka membahas perencanaan aset dan fasilitas Pemkab Tala, Kamis (20/12).

Kata Sukamta, kolam renang tahun 2020 sudah diprogramkan dilengkapi fasilitas penunjang, sehingga bisa digunakan untuk latihan atlet, TNI, Polri serta masyarakat. Pemkab pun akan melengkapinya dengan pengawasan yang cukup ketat dan sesuai SOP.

Sementara Bupati Tala pun ingin agar semua perlengkapan administrasi di lengkapi, dan izin lingkungan juga di lengkapi. Bupati Tala juga meminta izin kepada Polres Tala agar garis polisi dapat di buka sehingga kolam renang dapat di rawat kembali, karena jika terus-terusan tidak terawat, maka kerugian akan semakin besar karena akan timbul berbagai macam kerusakan pada kolam maupun bangunan.  “Nanti minta izin ke Polres Tala untuk membuka garis polisi untuk perawatan.” tutup bupati Tala.

Selanjutnya Bupati Tala bersama Sekda Tala serta jajaran pun melakukan peninjauan secara langsung ke kolam renang. Usai peninjauan, di lanjutkan dengan diskusi tukar pendapat oleh semua pihak yang berhadir.

Dalam rakor tersebut juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Tala Syahrian Nurdin, serta SOPD terkait, rapat tersebut bertujuan untuk membahas nasib kolam renang yang sudah beberapa bulan ditutup.

Kolam renang saat ini belum memiliki izin pengelolaan lingkungan, belum memenuhi SOP yang sejatinya di wajibkan untuk kolam renang. Kekurangan petugas untuk merawat, toilet kurang, serta tempat pembilasan yang harus diperbaiki.

“Sejak di pasangi garis polisi oleh Polres Tala pada bulan Februari 2018 lalu, petugas tidak bisa melakukan perawatan sehingga keadaan kolam yang tidak terawat membuat semak belukar tumbuh subur dan air kolam terlihat kotor,”kata Sekda.

baz

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment