Suami Istri di Tanah Laut Girang Terima BLT APBD Tahap I

by admin
0 comment 3 minutes read

Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD tahap 1 sebesar Rp 600.000 sudah dilakukan pada Kamis, (23/4) lalu.

Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Setiap warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan.

Bantuan tersebut akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut yang akan dibagikan langsung ke rumah warga.

Di Kabupaten Tanah Laut, dalam penyaluran itu ditemukan ada suami isteri menerima BLT tersebut yakni di Rt 9 Rw 1 Jalan Sum-Sum Desa Atu-Atu Kecamatan Pelaihari.

Desa Atu-Atu dengan jumlah penduduk 3.2687 jiwa, hanya 5 orang yang dinyatakan layak menerima BLT karena selebihnya warga lain sudah mendapatkan program bantuan baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya. Namun suara minor berkembang kalau 5 orang tersebut masih dinilai mampu pendek kata salah sasaran bantuan.

Ada kesan tidak sinkronnya Basis Data Terpadu (BDT) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial, padahal keduanya dibutuhkan integritas data untuk mendukung ketepatan sasaran dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos).

Pihak desa pun seyogianya bisa mengusulkan nama-nama yang belum tercantum di BDT maupun DTKS, karena verifikasi data dari desa atau usulan memuat warga yang mungkin sudah meninggal, pindah atau sudah mampu dan diganti dengan yang lebih layak menerima.

Peran Rt ditingkat paling bawah sangatlah vital untuk validnya data penerima bantuan hingga sampai kedesa guna diverifikasi kembali agar valid untuk ditetapkan sebagai BDT.

Kades Atu-Atu Muhammad Rabani Asegaf Rabu, (29/4) diruang kerjanya pada kantor Desa Atu-Atu mengatakan, penerima BLT kepada 5 orang didominiasi di Rt 9.

Setelah dilakukan pengecekan dari 5 orang tersebut memang 2 orang berstatus suami istri.

“Kemungkinan besar 5 orang penerima BLT itu masih memakai data lama, dan masalah ini sudah pula disampaikan ke Camat Pelaihari kalau menggunakan data lama,tinggal bagaimana camat menindak lanjutinya hingga sampai ke Dinas Sosial, dan sangat menginginkan BLT ini tepat sasaran,”ucap Rabani.

Ia menambahkan, usulan untuk BLT ada 38 orang diluar BDT. Pertanyaannya apakah terhadap 5 orang penerima BLT itu bisa dirubah dengan keadaan yang ada. Semoga saja ditahap 2 penerima BLT kepada 5 orang itu mereka berubah sikap.

Kepala Dinas Sosial Tala Nur Hidayat dikonfirmasi justru tidak tahu kalau 5 orang warga Desa Atu-Atu itu diantaranya suami istri.

“Nanti diverifikasi lagi, dan jika memang ada berstatus suami istri maka ditahap 2 jelas tidak bisa lagi menerima. BLT tahap 1 sasarannya untuk lansia dan fakir miskin, dan data yang diambil adalah data tahun 2020,”kata Hidayat.

Ia menambahkan, memasuki bulan Mei sambil jalan dilakukan verifkasi, sebagai salah satu komponen untuk penerima bantuan.

Terhadap yang 5 orang warga Desa.Atu-Atu tidak tahu kalau sudah masuk ke Dinsos. Tidak mutlak pula data masuk selalu dapat bantuan, karena ada verifikasi. Itu makanya, diminta sampai tanggal 3 Mei segala laporan BLT tahap 1 batas akhir masuk ke Dinsos.

“Kalau warga kurang jelas soal BLT,silakan datang ke kantor Dinsos, bukan umbar-umbar di Medsos,”tutup Hidayat.

Kasus salah pemberian BLT yang bisa dikatakan kurang tepat sasaran tidak semata hanya di Desa Atu-Atu. Pada Desa Bumi Jaya pun nyaris sama, akan tetapi sipenerima BLT dengan penuh kesadaran melapornya kekantor desa.

Kades Bumi Jaya Mulyono mengungkapkan, BLT ini memang 1 rumah ada 2 kali dapat, tapi yang bersangkutan datang langsung ke kantor desa melaporkannya.

“Di Bumi Jaya ada 30 orang yang nantinya menerima BLT dari APBN, ada 49 orang yang menerima BLT APBD, semula ada 51 orang, namun karena merasa 2 kali dapat makanya jadi 49 orang. Jumlah penduduk di Desa Bumi Jaya sendiri sebanyak 2.501 jiwa , dengan 3,2 persen tingkat kemiskinan,”tutupnya.baz

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment