Status Tanggap Darurat Diperpanjang

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Pelaihari,BARITO – Musibah bencana banjir melanda Kabupaten Tanah Laut beberapa waktu lalu, walau kini masih ada sebagian desa yang masih teredam, oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut telah didetapkan status tanggap darurat, dan status tersebut diperpanjang selama 14 hari kedepan.

Perpanjangan status itupun dikupas dalam rapat evaluasi bersama Penanganan Banjir diaula Pencerahan kantor Bappeda Tala pada Sabtu, (23/1) kemarin. Sekretaris Daerah (Sekda) Tala Dahnial Kifli Minggu, (24/1) mengungkapkan, seteleh menerima saran atau masukan dari para stakeholder dan guna mempercepat penanganan bencana alam banjir secara tepat dan sesuai standar penanganan bencana alam, serta berdasarkan kondisi dilapangan yang belum memungkinkan, utamanya pada daerah yang tedampak banjir, maka Pemkab Tanah Laut akan memperpanjang status tanggap darurat selama 14 hari kedepan.

Status tanggap darurat sendiri akan berakhir Senin, (25/1).

Sekda menambahkan,salah satu kendala yang terjadi dibeberapa daerah terdampak banjir adalah ketersediaan air bersih. Hal ini akan terus dikoordinasikan dengan berbagai pihak yang memiliki armada untuk menyalurkan air bersih kebeberapa kecamatan.

Menurutnya, selain melayani masyarakat yang masih mengungsi dan terdampak banjir, Pemkab juga akan melakukan pendataan sejumlah infrastruktur yang rusak, baik jalan maupun jembatan.

“Bantuan logistik untuk korban banjir juga diharapkan tetap terus disalurkan kepada masyarakat yang sudah kembali kerumah masing-masing, karena saat kembali kerumah juga belum bisa melakukan aktivitas seperti biasa. SKPD juga diminta melist terhadap fasilitas-fasilitas yang rusak akibat banjir, baik pertanian, pendidikan, kesehatan dan lainya,”tutup Sekda.

Terhadap perpanjangan status ini sendiri masih menunuggu keputusan bupati Tala H.M.Sukamta.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment