Stadion 17 Mei Direhab 2019

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Provinsi (Pengprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) berharap rehab Stadion 17 Mei Banjarmasin sudah bisa terlaksana 2019.

Pelaksanaan rehab Stadion 17 Mei Banjarmasin sudah bisa dilakukan. Hal itu sejalan dengan sudah diserahkannya aset berupa Stadion 17 Mei itu oleh pihak pengelola kepada Pemerintah Provinsi.

“Surat penyerahan dari KONI Kalsel mengenai penyerahan aset Stadion 17 Mei Banjarmasin sudah kita terima,” ujar Kepala Dispora Kalsel, Zakly Asswan kepada wartawan, Kamis (25/10) di Banjarmasin.

Surat KONI Kalsel itu, sebut Zakly, diterima pada Selasa (23/10) lalu dengan Nomor 439.X/KONI/KS/2018 perihal Pengembalian Aset Tanah dan Bangunan itu dan ditandatangani oleh Ketua Umum Bambang Heri Purnama dan Sekretaris Umum Enly Hadiyanor.

Ditegaskan Zakly, kalau aturannya sudah selesai, maka berharap tahun 2019 Stadion 17 Mei sudah direhab, karena yang dilakukan ini untuk kepentingan Banua.

Ditambahkannya, paska diserahkannya aset daerah dari KONI Kalsel ke Dispora, selanjutnya Dispora akan melayangkan surat pemberitahuan ke Komisi IV DPRD Kalsel. “Pasti kita kirimkan surat resminya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidi Fauzy kepada wartawan menyatakan pihaknya masih belum menerima surat resmi mengenai penyerahan aset tersebut.

“Jika nantinya berkas tersebut diterima akan dipelajari di tingkat Komisi, kemudian selanjutnya akan di sampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel. Sebab, Komisi IV harus mempelajari dulu baru kemudian di teruskan ke Banggar,” terang Yazidie.

Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Provinsi Kalsel H Aminuddin Latif juga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel dan Bappeda Kalsel.

Ia menjelaskan semuanya sudah rampung dan tinggal diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi dari yang sebelumnya di bawah pengelolaan KONI melalui Badan Pengelola. Meskipun tentunya masih harus menunggu kelengkapan administrasi dan berita acara penyerahan aset. Asetnya sendiri nanti akan tetap di bawah Dispora, namun pencatatannya dilakukan Bakeuda Kalsel. “Sudah beres tapi masih perlu dilengkapi berita acara,” ujarnya.  sop

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment