Sosialisasi SPSE 4.3 dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia Disosialisasikan

by admin
0 comment 2 minutes read

Pembukaan Sosialisasi Implementasi SPSE 4.3 dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) serta Pelatihan Pelaporan Perpajakan Bidang Jasa Konsultasi” di lantai 2 gedung DPP INKINDO Kalsel, Senin (15/4). (Foto: tya/brt)

Banjarmasin, BARITO – Agar dapat memberikan kontribusi dan berperan dalam pembangunan, konsultan dituntut untuk selalu mampu mengikuti dan menguasai setiap perkembangan terbaru.

Salah satunya adalah perkembangan sistem informasi yakni Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang sekarang telah keluar versi terbarunya yaitu SPSE Versi 4.3. Selain SPSE, konsultan juga dituntut kompeten dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan pelaporan perpajakan bidang jasa konsultasi.

Untuk itu Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) dan Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan “Sosialisasi Implementasi SPSE 4.3 dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) serta Pelatihan Pelaporan Perpajakan Bidang Jasa Konsultasi” di lantai 2 gedung DPP INKINDO Kalsel, Senin (15/4).

Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) INKINDO Kalsel, Ir.H. Syamsul Arivin, MP mengungkapkan, jika tidak menguasai SPSE maka tidak bisa berbuat banyak untuk pembangunan di Kalsel.Demikian pula dalam hal perpajakan.

” Kalau tidak bisa menghitung dan mengisi formulir pajak , maka akan menjadi permasalahan kemudian hari. Saya kira dua materi ini sangat penting dan strategis bagi konsultan bekerjasama dengan Perkindo biar semua konsultan di Kalsel betul-netul memahami SPSE dan menguasai pajak tentunya,”ujarnya.

Dia mengatakan, sistem infomasi dan perpajakan mengalami perkembangan yang cepat. Sehingga jika tidak update maka konsultan bisa saja tidak lulus pra kualifikasi.

Lebih jauh Syamsul Arivin mengatakan , sebenarnya anggotanya berjumlah 150 . Tetapi baru ada 130 orang yang sudah memperbaharui keanggotaannya.

Kegiatan ke depan, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi audit. Sosialisasi dengan melibatkan kejaksaan, BPK dan inspektorat itu akan dilaksanakan bulan depan. “Materi berkait audit sangat bermanfaat dan dibutuhkan bagi anggota kita. Karena banyak permasalahan hukum yang kita temui berkait profesi kita,” bebernya.

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Kalsel, Yuaini, ST,mengatakan, digelarnya sosialisasi dan pelatihan tersebut sebagai upaya mengikuti perkembangan dan menaati aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah.

Yuani menuturkan, saat ini jumlah anggota PERKINDO sebanyak 165. Sedangkan yang aktif atau sudah melakukan registrasi sebanyak 120.

“Kendala yang sering dihadapi angggota adalah jika kurang up date .Sehingga memang sosialisasi sangat penting,” pungkasnya.tya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment