Skema EKD Diharapkan Mampu Bangkitkan Perekonomian Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Imbas Pandemi Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kalimantan Selatan berdampak negatif melumpuhkan sendi-sendi perekonomian. Untuk menuju kebangkitan perekonomian di Banua ini salah satu kekuatan dan modal besar itu adalah mengelola optimal potensi dan sumberdaya yang ada.

Selain itu juga dibutuhkan upaya sinergi keuangan terpadu secara gotong-royong melibatkan semua pelaku usaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pemerintah daerah dibawah skema ‘Ekosistem Keuangan Daerah (EKD) dan diharapkan bisa diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda).

Demikian diungkapkan Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin di Banjarmasin, Rabu (3/6/2020).

“Saya sudah sampaikan skema ekosistem keuangan daerah ini secara informal maupun formal, baik ke eksekutif maupun legislatif serta beberapa pelaku ekonomi,” ujar Agus Syabarrudin.

Agus melanjutkan secara quartal to quartal (Q to Q) pertumbuhan ekonomi di Kalsel saat ini minus dikisaran 2,79 persen. Karena itu bankir muda ini optimis dengan pola ekosistem keuangan daerah, bakal mampu membangkitkan prekonomian dan memberikan benefit baik pelaku usaha, masyarakat luas maupun pemerintah daerah.

Agus yang juga anggota Gugus Tugas Covid-19 Kalsel Bidang Perencanaan ini mengaku tidak tinggal diam dan selaku BUMD akan terus mencoba terobosan apapun yang dapat diberikan demi peningkatan pembangunan perekonomian di Kalsel.

“Saatnya kita bergotong-royong dan semua BUMD untuk lebih maju dengan konsep satukesatuan dari berbagai pihak yang ada di Kalsel, yang melakukan kegiatan keuangan agar bisa lebih efektif dan efisien dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah,” kata Agus Syabarrudin.

Adapun nanti benefit bagi pemerintah daerah melalui skema EKD ini, pertama, dapat mendukung penatakeuangan daerah yang lebih baik dan transparan, kedua, baik secara langsung/tidak dapat memperbesar keuangan daerah dalam bentuk pengembalian PAD yang lebih besar maupun belanja daerah yang efisien, tiga, adanya pemantauan keuangan daerah yang lebih teratur dan tertata guna mempermudah pengawasan keuangan daerah, empat, memperbesar penerimaan pendapatan daerah dari peningkatan bisnis dari lembaga jasa keuangan daerah maupun badan usaha milik daerah lainnya dan lima, mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat daerah dengan lebih besarnya terlibat dalam lingkup ekositem keuangan daerah.

“Kami sudah mempersiapkan konsep ini dan juga bisa menjadi salah satu masukan bagi komisi di DPRD dalam mendorong sinergitas antar BUMD dan kami siap menfasilitasinya,” beber inisiator EKD ini.

Sementara itu anggota Komisi II DPRR Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan Haryanto, SE diminta tanggapannya mengatakan pihaknya tentu saja menyambut baik sebagai sebuah rencana terobosan produk baru Bank Kalsel, tetapi satu hal yang harus diperhatikan jangan sampai produk itu melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Cukup diatur dengan Peraturan Gubernur, setelah efektif berjalan beberapa tahun, jika dirasa kurang kuat dan harus dikuatkan dengan Perda itu boleh-boleh saja dan

harus ada naskah akademisnya,” pungkas Haryanto.

 

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment