SIM Mati Ditoleransi hingga Wabah Covid-19 Berakhir

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masa berlakunya habis, bisa dilakukan bila Wabah Corona berakhir atau pada Juni nanti. Karenanya selama tanggap darurat Covid-19 ini, Satlantas Polresta Banjarmasin kini memberikan dispensasi atau toleransi.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya, Senin (6/4/2020) mengatakan, sesuai dengan pengumuman dari Korps Lalulintas (Korlantas) Polri, bagi masa berlakunya SIM habis, dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020 dapat diperpanjang setelah itu.

Kemudian jika biasanya terlambat memperpanjang SIM, maka apabila masa berlakunya harus, membuat (SIM) baru. “Jadi di Sat Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru itu, kami tetap buka pelayanannya, namun hanya sampai pukul 12.00 Wita saja,’sebut Gustaf.

Dia menambahkan, selama kondisi tanggap darurat Corona ini akan ditoleransi, sedangkan untuk sementara layanan SIM keliling dan SIM Corner Duta Mall tutup sementara. Bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan, di sana juga disediakan pencegahan Covid 19.

Mulai dari seperti cuci tangan dan sabun sebelum masuk. Termasuk menyediakan hand sanitizer serta menjaga jarak atau social distancing, menggunakan masker. “Memang untuk produksi SIM selama dua bulan ini menurun, karena dibatasi jumlah pemohonnya, karena kita menghindari keramaian dan jaga jarak,”pungkas mantan Kasat Lantas Polres Banjarbaru ini.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment