Serbuan Ilung, Masalah Tahunan Sungai Martapura

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Serbuan ilung dan sampah yang menutupi kawasan Sungai Martapura sepertinya menjadi masalah tahunan yang menjadi perhatian dari Pemko Banjarmasin, mengingat apabila masalah ini dibiarkan terus menerus, tentunya alamat sungai akan terus ditutupi sampah ilung.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Mathari mengaku prihatin atas kondisi Sungai Martapura yang menjadi langganan serbuan ilung dan juga sampah yang berdampak kepada terganggunya transportasi sungai.

Mathari menegaskan permasalahan ilung dan sampah di Sungai Martapura ini sudah seperti “penyakit” tahunan yang tidak kunjung disembuhkan.

Menurutnya, meskipun sampah ilung dan ranting kayu ini merupakan sampah kiriman dari hulu, namun harus diantisipasi dini, agar tidak menjadi penyakti tahunan Kota Seribu Sungai ini.

Apalagi, tambahnya sering kali serbuan eceng gondok dan ranting bercampur sampah rumah tangga menutupi Sungai Martapura dan tertahan di bawah Jembatan Pasar Lama, yang berdampak kepada terganggunya arus transportasi sungai.

Karena, lanjut dia, kondisi ini tidak hanya mencemari sungai, ini juga menjadi penghalang bagi warga yang menggunakan jalur sungai untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

“Mestinya dinas terkait mempunyai langkah-langkah untuk menangani hal ini. Tiap tahun pasti begitu,” ujarnya.

Apalagi ucap Mathari, Pemkot Banjarmasin telah memiliki Kapal Sapu-sapu untuk membersihkan sungai dari sampah. Mestinya itu lebih dimaksimalkan. Kalapun sudah maksimal, maka perlu ada solusi lain untuk memecahkan masalah tersebut.

“Ini kan penyakit tahunan, carilah cara lain untuk mengantisipasinya,” ucapnya.

Mathari, berharap dinas terkait lebih gencar lagi melakukan antisipasi dini terhadap sampah kiriman dari hulu tersebut. Jangan sampai ini dijadikan alasan karena faktor alam.

“Ya justru karena ini faktor alam dan terjadi tiap tahun, maka harus ditanggulangi,” cecarnya.

Ia pun mengatakan, kemungkinan kesulitan ruang gerak pemerintah dalam menanggulangi persoalan ini juga akibat dari adanya undang- undang yang mengatur tentang peleburan Dinas Sungai ke Dinas PUPR.

“Inilah yang sangat kami sayangkan. Mestinya dalam mengambil kebijakan, itu harus disesuaikan dengan kebijakan lokal. Ada dialog antara daerah dan pusat. Apalagi Banjarmasin merupakan kota yang banyak memiliki sungai. Dinas Sungai sangat diperlukan,” jelasnya.del

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment