Sempat jadi Saksi, PPK Jembatan Mandastana Duduk di Kursi Terdakwa

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Untuk pertama kalinya Datmi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) runtuhnya Jembatan Mandastana di Kabupaten Batola  duduk sebagai pesakitan di pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (21/8).

Datmi yang sempat jadi saksi atas dua terdakwa terdahulu yakni Dirut PT Citra Bakumpai Abadi H Rusman Adji  dan Yudi Ismani selaku konsultan pengawas nampak sedikit kelihatan tegang.

Datmi nampak didampingi penasehat hukum Ali Murtado SH dan rekan.

Dalam sidang perdana, JPU Setiyono Adji SH  dari Kejari Batola nampak hanya membacakan dakwaan sebanyak 28 halaman.

Dalam dakwaan yang dibacakan dihadapan majelis hakim yang diketuai Pujana SH  disimpulkan, kalau terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang secara melawan hukum yaitu tidak melakukan pengendalian pelaksanaan kegiatan dan pelaporan perkembangan pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah di Dinas PU Kabupaten Batola TA 2015.

Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau  orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16.353.445.364.

“Terdakwa dianggap lalai karena tidak melakukan pengawasan secara benar,” ujarnya.

Perbuatan terdakwa lanjut jaksa diancam pidana dalam  primair pasal 2 dan subsider  pasal 3 ayat (1) jo pasal 18  UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidaba Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Atas dakwaan jaksa, melalui penasehat hukumnya terdakwa menyatakan tidak akan melakukan eksepsi.

“Nota keberatan akan disampaikan pada agenda pembelaan,” kata Ali

Jembatan yang runtuh di Kecamatan Mandastana, pembangunannya baru pada tahun 2015, dan menelan biaya sebesar Rp17 miliar, dengan menggunakan dana DAK APBN-P tahun 2015.

Runtuhnya jembatan, akibat pilar kedua dari Desa Tanipah atau pilar ketiga dari Desa Bangkit Baru, jeblos ke dalam tanah. Runtuhnya jembatan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2017.

Penulis: rif Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment