Selisih 8.127 Suara, KPU Kalsel Tetapkan Sahbirin-Muhidin Pemenang Pilkada 2020

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, H Sahbirin Noor-H Muhidin (Paman BirinMU) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Penetapan pemenang itu diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2020 di Hotel Golden Tulip, Jumat (18/12/2020) malam.

Namun saat pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut yang dibacakan Ketua KPU Kalsel Sarmuji tanpa dihadiri saksi pasangan calon nomor urut 02, Denny Indrayana-Difriadi Derajat (H2D).

KPU Kalsel menetapkan total perolehan suara pasangan H Sahbirin-H Muhidin sebanyak 851.822 suara (50,24 persen). Sementara pasangan Denny Indrayana-Difriadi Derajat mengantongi 843.695 suara (49,76 persen). Sehingga hanya selisih 8.127 suara atau tidak sampai 1 persen. Sedangkan total surat suara sah sebanyak 1.695.517 suara.

Untuk hasil rekapitulasi akhir penghitungan suara Pemilihan Gubernur 2020, yakni Tanah Laut, BirinMU meraih 47.215 suara, H2D 60.550 suara. Barito Kuala, BirinMU 66.708 suara, H2D 41.283 suara. Tapin, BirinMu 46.438 suara, H2D 33.878 suara. Hulu Sungai Selatan (HSS), BirinMU 37.172 suara, H2D 49.654 suara. Hulu Sungai Tengah (HST), BirinMu 55.668 suara, H2D 73.925 suara. Hulu Sungai Utara (HSU), BirinMU 38.488 suara, H2D 48.439 suara. Tabalong, BirinMU 38.951 suara, H2D 49.794 suara. Tanah Bumbu, BirinMU 87.827 suara, H2D 87.645 suara. Balangan, BirinMU 35.545 suara, H2D 33.676 suara. Banjarmasin, BirinMU 114.356 suara, H2D 118.464 suara. Banjarbaru, BirinMu 47.432 suara, H2D 61.495 suara. Kotabaru, BirinMU 64.183 suara, H2D 81.427 suara dan Kabupaten Banjar, BirinMU 171.839 suara, H2D 103.465 suara.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel H Supian HK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kalsel yang telah mensukseskan dan menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 kemarin. Karena itu kami juga berharap semua pihak menjaga tatanan nilai demokrasi agar tidak di rusak. Kami pun mengingatkan tim pemenangan, relawan dan simpatisan jangan euforia meluapkan kegembiraan berlebihan, karena hasil ini merupakan kemenangan rakyat Kalsel.

“Mari kita jaga kenyamanan dan kesejukan banua. Hindari kerumunan massa saat pandemi Covid-19. Jaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan,” pesan Supian HK.

Kepada paslon nomor urut 2, H2D, imbuhnya, jika tidak puas dengan hasil rapat pleno KPU Kalsel, silahkan tempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami menerima hasil pleno KPU Kalsel ini dan silahkan paslon 02 jika mau tempuh jalur hukum,” tukasnya.

Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu (Korbid PP) DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel H Puar Junaidi menambahkan dari hasil rapat pleno KPU Kalsel ini, ternyata pihak saksi paslon nomor urut 02 tidak berhadir atau tidak mau tanda tangan berita acara sidang pleno KPU, maka itu hak mereka, namun mengacu pada aturan keputusan ini tidak berpengaruh karena setiap paslon diberikan kesempatan dan haknya sama dan adil.

“Kerugian sendiri bagi mereka tidak menggunakan hak itu,” pungkasnya.

 

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment