Sejumlah Advokad Gugat DPN P3HI

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Merasa  DPN P3HI sangat terlalu mudah untuk disumpah menjadi Advokad, sejumlah advokad dari empat organisasi kemarin resmi menggugat salah satu perhimpunan pengacara tersebut.

Alasan mereka, selain P3HI  tersebut masih seumur jagung, berbagai persyaratan untuk menjadi seorang advokad belum dirasa memenuhi.

Gugatan dimasukkan ke  Pengadilan Negeri Ban­jar­masin, Senin (2/12) kemarin diantar oleh  beberapa pengacara senior, antaranya Abdullah, Robert Hendra Sulu,  Yohanes Lee dan Taupik Hidayat.

Menurut Abdullah, gugatan terhadap DPN P3HI yang mereka lakukan karena penyumpahan atau pe­ngam­bilan sebagai advokat yang dilakukan Kepala Pengadilan Tinggi cacat hukum.

“Apa yang sudah dilakukan  P3HI, tidak sesuai prosedur atau tidak mencukupi syarat untuk menjadi seorang advokat,” kerus Abdulah.

Sebab menurut  Abdullah, untuk menjadi seorang advokat itu tidak mudah, bukan hanya sekadar memiliki ijazah saja.

Ada beberapa persyaratan lainnya sesuai dengan pasal 18 tentang profesi advokat, yang mana haus ada kerjasama dengan perguruan tinggi, kemudian harus mengikuti tes dan pendidikan PKA, serta magang,”papar Abdullah.

Semua persyaratan itu lanjut dia, diduga tidak dilakukan oleh pihak DPN P3HI, bahkan dari media  sosial  yang dia  baca, ada salah satu anggota dewan yang juga  diambil sumpahnya.

“Ya tidak semudah itu untuk menjadi seorang advokat. Oleh karenanya  kami meminta dalam gugatan yang kami ajukan  agar pihak pengadilan tinggi membatalkan dan menarik  kembali berita acara penyumpahan angota P3HI,” pinta Abdullah yang diiyakan lainnya.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment