Sat Pol Airud Polres Batola Sosialisasi Pendisiplinan masyarakat peraturan Bupati

by admin
0 comment 1 minutes read

Dalam rangka percepatan penanganan virus Corona atau covid-19 Sat Polairud polres Barito Kuala telah melaksanakan giat pre-emtif di Daerah Hukum Kab Batola, Minggu (2/8/2020).

Jenis kegiatan yang di pimpin Kasat Pol Airud Polres Batola AKP Dading Kalbu, ST yaitu giat
Sosialisasi pendisiplinan masyarakat peraturan bupati dan pemberian sanksi Kepada Masyarakat pengguna Alur Sungai Barito, Dermaga Penyeberangan dan penumpang kapal penyebrangan sepanjang sungai barito Kabupaten Batola, imbuhnya

 

Tempat kegiatan di Dermaga Penyeberangan Desa Jelapat Kec.Tamban Kab. Barito Kuala, Dermaga Penyeberangan Sakakajang Kec. Tamban Kab. Barito Kuala, Dermaga Penyeberangan Sungai Gampa Kec. Rantaubedauh Kab. Barito Kuala dan Perairan Desa Lepasan Kec. Bakumpai Kab. Batola
V dengan sasaran masyarakat yang melintas atau pengguna jasa perairan dan kapal Fery penyeberangan di sepanjang Sungai Berito Kab. Barito Kuala, (tuturnya)

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H.,M.M Kegiatan yang dilaksanakan itu sudah merupakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H dengan Melaksanakan sosialisasi peraturan Bupati tentang pendisiplinan dan pemberian sanksi kepada masyarakat yg melanggar / tidak mematuhi protokol kesehatan itu sudah mutlak yang sudah di sesuaikan dengan kebijakan Pemerintah provinsi dengan Sosialisasi memasang Banner – banner, pasar sentra-sentra ekonomi dan tempat strategis dan tempat – tempat keramaian lainya.

“Mengajak masyarakat untuk lebih memahami perda Bupati tentang Pedoman tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan penyebaran virus covid 19 dan Mengajak partisipasi aktif para tokoh agama, pemerintah , lembaga eksekutif , lembaga legislatif ,lembaga edukatif (MUI, muhamadiyah , pendeta , biksu) dengan turut serta mensosialisasikan peraturan bupati tentang pendsiplinan masyarakat guna memutus rantai penyebaran virus covid 19,” imbuhnya.

Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik SE menambahkan, harapan ini diharapkan masyarakat memahami tentang sosialisasi peraturan bupati tentang pendisiplinan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

 

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment