Sampai Desember 93 Orang ASN Kantongi SK Purna

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Dari data Badan Kepegawain dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tala tertera pada bulan Juni ini ada sebanyak 17 ASN yang purna tugas alias pensiun orang dengan rincian 10 orang dari SKPD dan sisanya pengawas (guru). Bulan Juli sebanyak 12 orang dengan rincian 6 orang dari SKPD dan 6 dari pengawas, bulan Agustus sebanyak 24 orang dengan rincian 14 dari SKPD dan selebihnya pengawas, bulan September sebanyak 15 orang dengan rincian 8 orang dari SKPD dan selebihnya pengawas, bulan Oktober sebanyak 11 orang dengan rincian 6 dari SKDP selebihnya pengawas, bulan November sebanyak 7 orang dengan rincian 4 orang dari SKPD selebihnya pengawaas dan bulan Desember sebanyak 7 orang dengan rincian sebanyak 5 orang dari SKPD selebihnya pengawas.

Nama-nama yang sudah tertera menuju masa pensiun tersebut barometernya adalah Nomor Induk Pegawai (NIP) yang masuk dalam data base BKN Pusat maupun BKN Regional VIII Kalimantan. Kesemuanya berasal dari unit pegawai seperti guru dan ASN di SKPD dengan batasan usia pensiun 58 tahun bagi ASN dan 60 tahun bagi pengawas.

BKPSDM Tala mengakui jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah masuk masa pensiun dengan proses perekrutan calon ASN sangat tidak sebanding, demikian Hairul Rijal kepala BKPSDM Tala Selasa, (2/6).

Dari kesemua nama-nama yang bakal pensiun sampai bulan Desember tahun 2020 itu terbagi dari 2 bagian, yakni eselon 4B keatas yang SK pensiunya diterbitkan oleh Badan Kepegawain Nasional (BKN) Pusat dengan persetujuan Presiden, dan eselon 4B kebawah yang SK pensiunnya diterbitkan BKN Regional VIII Kalimantan, Banjarbaru.

Menurutnya pula, rencana ada 2 kali perekrutan, namun ditunda tahun ini, sehingga menyelesaikan SKB yang ada sebanyak 395 orang. Penyelesaian dengan kompetensi kepada yang bersangkutan sesuai dengan pendidikannya atau dalam istilah lain Maping Jabatan. Misalkan jurusan matematika, maka khusus matematika yang dilaksanakan BKN, dan BKPSDM Tala hanya sebagai tempatnya saja.

Peta jabatan dimasing-masing SKPD sebagai dasar penentuan formasi penerimaan CPNS. Kalau juga dilaksanakan rekrut itupun dilihat kemampuan keuangan daerah yang mampu atau tidak untuk memberikan gaji. Itu makanya dibutuhkan pula surat rekomendasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala.
Ia menambahkan, sudah 4 tahun ini tidak ada penerimaan CPNS, harusnya dibulan Maret 2020 lalu, namun gagal karena pandemi covid-19. Diluar SKB ada surat dari BKN Pusat bisa mengusulkan rekrut kembali di tahun 2020 dan tahun 2021 mendatang. Usulan ke BKN Pusat dibutuhkan 206 orang CPNS, akan tetapi karena ada beberapa formasi yang dinilai gagal oleh Menpan RB lantaran tidak sesuai dengan formasi, katanya.

Hairul Rijal menambahkan, memang ada sebagian yang sudah keluar SK pensiun dari BKN Pusat, begitu pula sebaliknya dari BKN Regional VIII Kalimantan, sehingga hanya menunggu waktu saja saatnya bulan kapan sesuai daftar.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment