Saat Melintas di HKSN, Pelaku Curanmor Disergap Buser

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO
Seorang pelaku curanmor (pencuri sepeda motor) bernama Ahmad Rahadian alias Dian (26) yang diketahui identitasnya, disergap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, Selasa (3/9) sore lalu, sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku diciduk saat melintas di Jalan HKSN depan Komplek Surya Gemilang Banjarmasin Utara.

Dian yang tinggal di Jalan HKSN Kompleks Herlina RT 17 Banjarmasin Utara dibekuk dengan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6549 AEZ. Motor itu merupakan milik korban bernama Dedy Setiawan (25), warga Jalan AMD Kompleks Warga Indah 4 Blok E RT 25/002 Banjarmasin Utara yang digasaknya, Selasa (3/9/2019) lalu, sekitar pukul 08.00 Wita.

Ketika itu korban sebelum kejadian memarkir motor di depan rumahnya. Saat mau pergi menjemput orang tuanya pulang dari tempat kerja, ia kaget melihat kendaraan motornya sudah tak ada lagi di halaman. Korban kemudian melapor ke Polisi.

Kemudian anggota Buser di lapangan dipimpin Aipda Danang Mujuno melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus pelaku saat melintas di Jalan HKSN depan Komplek Surya Gemilang Banjarmasin Utara.
Kapolsekta Baanjarmasin Utara, Kompol Ukkas Maliang Kitta, Rabu (4/9/2019) mengatakan, saat penangkapan, motor yang dibawa tersangka menggunakan plat nomor palsu. Tetapi korbannya mengetahui ciri-ciri sepeda motor yang hilang tersebut.
Selanjutnya tersangka langsung digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan “Iya anggota kami mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP,”pungkas Ukkas pada Sabtu ini tidak lagi menjabat kapolsek setempat.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment