Rumah Potong Unggas Milik Pemko Tak Terurus Pelanggan Terus Berkurang

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
(net.)

Banjarmasin, BARITO – Rumah Potong Unggas milik Pemko Banjarmasin seperti tak pernah diurus. Tidak hanya itu, sumber pendapatan dari pelanggan juga semakin berkurang dan memilih ke RPU lainnya.

Alasannya, dikarenakan sarana dan prasarana yang disediakan sejak 10 tahun yang lalu sampai sekarang belum pernah ada perbaikan dan fasilitasnya ketinggalan dan kurang memadahi.

Padahal kondisi RPU selama ini sudah cukup menampung usaha mereka meski ada beberapa kekurangan fasilitas. Namun mereka mengangaggap fasilitas yang dibangun 10 tahun yang lalu tak sesuai dengan apa yang diinginkan para pengusaha unggas.

Bahkan dari 80 los yang disediakan Pemko Banjarmasin sejak tahun 2008 sampai sekarang diperkirakan sekitar 50 persen yang terisi dan selebihnya sudah mereka tinggalan dan banyak melakukan pemotongan ayam di luar lokasi RPH.

Sesuai UU Peternakan dan Kesehatan Lingkungan UU No 41 2014 mengatur bahwa pemotongan uang diwajibkan di lokasi RPH yang diawasi dokter hewan dan petugas yang berwenang. Namun kenyataannya aparat tutup mata bahkan seoalah-olah mereka usaha melakukan pemotongan di luar.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Anwar Ziady membenarkan ada 98 pelanggan yang biasanya memotong ayam di RPU, sekarang berkurang 40 persennya atau sekitar 30 pelanggan.

“Fasilitas disini sudah tua umurnya, ada 10 tahun sudah. Seharusnya 5 tahun saja dilakukan renovasi, baik bangunan maupun alat alat potongnya. Mungkin ini salah satu penyebab pelanggan pergi,” katanya belum lama tadi.

Ia juga mengakui bahwa RPU yang terletak di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, setiap harinya ada 30.000 hewan unggas yang dipotong. Sekarang sisa 20.000 saja lagi akibat banyak peralatan yang rusak.

Ia mengungkapkan para pedagang ayam potong idealnya memotong di rumah potong unggas. Tetapi dengan konsidi saat ini setelah Pemko Banjarmasin belum mampu melakukan peremajaan sarpras agar memadai bagi aktivitas potong unggas disana.

Anwar juga menegaskan memang pedagang unggas wajib memotong hewan di rumah potong sesuai prosedur. “Tapi hak mereka juga harus mendapat fasilitas yang bagus oleh pemerintah juga,” katanya.

Anwar juga memprediksi renovasi rumah potong unggas butuh biaya Rp3 miliar. Pihaknya juga sudah mengusulkan, namun belum membuahkan hasil atau belum disetujui. Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment