Rudi Penghuni Rutan Tidak Rasakan Antrian Lama

by admin
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO
Rudi salah seorang penghuni Rutan Pelaihari kelas IIb atas kasus narkoba tidak lagi harus merasakan antrian lama saat ini melakukan perekaman E KTP, Kamis (17/1/2019) di aula Rutan Pelaihari.
“Alhamdualillah dulu sebelum di rutan,saat ke Disdukcapil antriannya sangat panjang,”katanya polos.
Ia bersama 51 orang penghuni Rutan lainnya mengikuti perekaman E KTP yang secara serentak pula se Indonesia dilakukan hal serupa di sejumlah Lapas bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang jemput bola melakukan perekaman E KTP kepada penghunu rutan atau lapas.
Program serentak perekaman E KTP se Indonesia di buka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo, dan bagi rutan Pelaihari kelas IIb pun melakukan pemantauan siaran langsung melalui layar lebar atas program perekaman E KTP serentak tersebut.
Tercatat, dari 253 penghuni rutan Pelaihari ada sebanyak 51 yang belum melakukan perekaman, kemudian ada 41 orang yang 10 orang telah bebas dan sebagian di pindahkan ke rutan Karang Intan Kabupaten Banjar. Sebanyak 147 yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU.
Kadisdukcapil Tala Nur Hayati di sela-sela perekaman E KTP mengatakan, untuk proses jemput bola atau mendatangi ke tempat dalam rangka perekaman E KTP sudah banyak dilakukan baik ke sekolah-sekolah, desa-desa sudah semua di datangi, dan di rutan Pelaihari sendiri sudah 2 kali, pertama saat Pilkada kemarin yang hanya 15 orang.
“dalam proses jemput bola pelayanananya off line, baik itu pembuatan Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan perekaman karena sifatnya hanya pengumpulan data, setelah sampai kantor Disdukcapil baru dilakukan input data untuk di kirim ke server pusat. Untuk KK dan akte kelahiran langsung jadi di tempat, tidak harus ke kantor dilakukan input,”jelas Nur Hayati.
Ia menambahkan, seperti halnya di rutan setelah mungkin 2 sampai 3 hari di cetak, maka di antar kembali ke Rutan. Jangan sampai hak warga negara terhambat tidak bisa memilih pilihannya hanya karena tidak memiliki dokumen kependudukannya.
Disdukcapil Tala pada pelaksanaan Pemilu Presiden masih tinggal 7.726 penyelesaian perekaman E KTP atau 95 persen telah terpenuhi.baz

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment