Revatalisasi Pasar Sudimampir Belum Ada Kepastian

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemko Banjarmasin hingga sekarang belum bisa membujuk pemilik toko Pasar Ujung Murung dan Sudimampir. Bahkan, belum lama tadi, para pedagang telah mengadukannya ke DPRD Kota Banjarmasin.

Meskipun demikian, Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom M Tezar mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif agar proyek dapat berjalan lancar tanpa ada yang dirugikan satu sama lain. Pasalnya, rencana revatalisasi pasar tertua di Banjarmasin itu saat ini sudah mendapatkan investor.

Tentang datangnya para pedagang ke DPRD itu adalah bertujuan agar ditemukan solusinya.

Oleh karena itu, tidak lama lagi akan diadakannya pertemuan kembali antara Pemko Banjarmasin dan Paguyuban Pedagang Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru.

“Hanya saja nanti difasilitasi oleh Dewan. Dalam pertemuan nanti masih terkait rencana revatalisasi dan penolakan pedagang,” bebernya.

Sebelumnya, menurut pengakuan Ketua Paguyuban Pasar Sudimampir H Fauzi, pihaknya menolak tawaran revitalisasi lantaran masih memilki Hak Guna Bangunan (HGB) dimana perizinannya masih menyisakan 5 tahun lagi atau hingga tahun 2025.

“Intinya kami semua menolak, karena HGB kami masih 5 tahun lagi,” katanya saat ditanya usai pertemuan dengan pejabat Pemko Banjarmasin.

Pedagang kain ini melanjutkan, pihaknya juga menyebut bahwa bagunan tempat ia berdagang juga masih bisa dikatakan layak hingga 10 tahun lagi.

“Bangunan masih kuat, kokoh,” cetusnya.

Pegadang lainnya Sitompul menimpali, menolaknya pihaknya itu bukan berarti kelompok anti pembangunan. Sebenarnya pihaknya menghormati apa yang diinginkan pemerintah, namun berhubung HGB masih 5 tahun, jadi menunggu hingga habis masa HGB itu.

“Kami bukan anti pembangunan, kami tetap mendukung, tapi dalam catatan hingga HGB 2025 nanti,” katanya.

 Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment