Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 15,88 Triliun

Pemprov-OJK- LJK Sinergi Pulihkan Ekonomi 

by baritopost.co.id
1 comment 3 minutes read

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan mencatat, sampai dengan 24 September 2020, realisasi restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan di Kalimantan Selatan (Kalsel)  telah mencapai Rp. 15,88 Triliun. Kredit perbankan tersebut telah disalurkan kepada 163.219 pelaku usaha di daerah ini yang memiliki fasilitas kredit/pembiayaan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor OJK Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim bersama sejumlah pimpinan bank dalam audiensi dengan Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan di ruang rapat lantai 4 Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, Senin (12/10/2020).

Perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang hadir bersama OJK Regional 9 Kalimantan pada pertemuan tersebut adalah Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabaruddin, serta Pimpinan Bank HIMBARA di Kalsel yaitu dari BRI Herry Santoso; Bank Mandiri Basuki Hardyanto, BNI; Mahrauza Purnaditya dan dari BTN, Cahya Pribadi Putra.

Kepada Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, Riza Aulia menyampaikan langkah-langkah sinergis bersama pemerintah daerah yang selama ini telah ditempuh dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi di Kalsel.

“Sampai dengan 24 September 2020, realisasi restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan di Kalsel telah mencapai Rp. 15,88 Triliun untuk membantu 163.219 pelaku usaha di Kalimantan Selatan yang memiliki fasilitas kredit atau pembiayaan, sehingga usahanya dapat bertahan,” ujar Riza.

Kepala Kantor OJK Regional 9 Kalimantan menuturkan, pihaknya bersama Pemprov Kalsel dan asosiasi sektor riil telah melakukan pemetaan pelaku usaha dan sektor usaha yang masih tumbuh untuk dijadikan pengungkit pertumbuhan ekonomi.

Upaya itu dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi,  yakni berupa penyaluran kredit oleh LJK dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan realisasi penyaluran oleh Bank HIMBARA Kalsel sampai Agustus 2020 tercatat Rp. 1,32 Triliun.

Lebih jauh diungkapkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, OJK juga mendukung keberlangsungan program Pemprov Kalsel dalam shifting (perubahan) sektor ekonomi unggulan 2021 menjadi Pariwisata, Pertanian dan Industrialisasi. “Shifting dilakukan melalui penyediaan akses pembiayaan oleh Lembaga Jasa Keuangan dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD, serta menyediakan platform digital Banua Menabung untuk memudahkan siswa membuka tabungan dan menabung secara kolektif pada bank yang dipilih,” jelas Riza.

Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan bersama OJK dan LJK di Setdaprov Kalsel, Senin (12/10/2020).(foto:ist/brt).

Sementara itu Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan mendukung sekaligus mengapresiasi langkah langkah sinergis yang telah dilakukan OJK bersama LJK tersebut.

Dengan demikian, kondisi Lembaga Jasa Keuangan di Kalsel terjaga dengan baik dan mampu mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

Dalam ini, pada posisi  Juni ke Agustus 2020 penyaluran kredit tumbuh 02% menjadi Rp 51,08 Triliun.

Begitu juga penghimpunan dana masyarakat tumbuh 1,97% menjadi Rp. 55, 99 Triliun, sehingga ada optimisme bahwa ekonomi Kalsel ke depan dapat pulih dan kembali tumbuh.

“OJK dan LJK harus tetap semangat untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah maupun stakeholders terkait, sehingga  mendukung momentum pemulihan ekonomi  khususnya bagi masyarakat  Banua,” ucap Plt Gubernur Kalsel menutup pembicaraan. Cynthia

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Pendapatan Bunga Bersih Perbankan Meningkat - Barito Post Jumat, 2 Desember 2022, 08:49 - 08:49

[…] BACA JUGA: Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 15,88 Triliun […]

Reply

Leave a Comment