Restorasi Gambut Harus Jadi Skala Prioritas

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pengelolaan restorasi gambut lebih baik lagi di tahun 2019. Meski demikian, pelaksanaan TRGD dinilai telah konsisten sebagai bentuk tanggungjawab dam tugas pokoknya. ‘Saya kira sangat dibutuhkan aspek berkelanjutan dalam pengelolan restorasi gambut, namun tidak mudah sebab sangat banyak hambatan dan rintangan apalagi menyangkaut kebakaran hutan,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemprov Kalsel Heriansyah usai membuka Rapat Koordinasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Restorasi Gambut Tahun 2017/2018 dalam rangka fasilitasi Pelaksanaan Restorasi Gambut di Provinsi Kalimantan Selatan, di Hotel Banjarmasin International (HBI), Jumat (7/12/2018).

Heriansyah berharap, tahun 2019 ada skala prioritas dalam pelaksanaan restorasi gambut sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara bersama-sama. “Ya, mari kita jaga sinergitas,  koordinasi baik anggaran maupun pelaksana di lapangan, sehingga kendala yang berada di depan mampu teratasi,’ tuturnya.

Sementara Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalimantan Selatan Saut Nathan Samosir mengungkapkan, pihaknya menyampaikan hasil akhir evaluasi restorasi gambut di Kalsel. “Evaluasi ini memberikan pencerahaan, sehingga sinkronisasi terjalin dalam pelaksanaan restorasi gambut.Ya restorasi gambut diutamakan untuk membasahi lahan gambut yang kering. Ya membangun skat kanal dan sumur bor,” bebernya.

Samosir menyebutkan, ada sekitar 103 ribu hektar lahan di Kalsel untuk pelaksanaan restorasi gambut dengan target 38 ribu hektare di Tahun 2019-2020. Naut Nathan memastikan, pelaksanaan restorasi gambut di Kalsel mencakup Batola, Banjarbaru, HSS, Tabalong, HST, HSU, dengan melakukan pembangunan skat kanal dan sumur bor untuk pembasahan lahan gambut yang terbakar dan kering di tahun 2018.

Sedang, Balangan dan HST masih ada masalah dengan warga untuk pembangunan skat kanal seperti Kecamatan Batu Mandi, padahal warga awalnya setuju, namun setalah bahan-bahan masuk, ternyata tidak sepakat. “Mungkin pemahaman pembangunan skat kanal masih belum bagus,” tandasnya.

Sementara, Balangan di Kecamatan Lampihong juga ada permintaan masyarakat pembangunan skat kanal dan sumur bor namun di luar peta tim restorasi gambut. “Kami tetap usahakan, dan semoga bisa terlaksana pada 2018 ini,’ tambahnya.

 

Tim Ahli TRGD Kalsel Binsar Simanungkalit mengaku, dalam pelaksanaan restorasi gambut tidak ada persoalan krusial. Namun hendaknya koordinasi di daerah dapat dioptimalkan. “Saya kira dalam pelaksanaan restorasi gambut ke depan, diperlukan perencanaan matang, dan pelaksanaannya pun akan semakin baik.

‘Saya kira jika ada kendala, maka koordinasi penting antara kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pelaksana, kemudian kendala alam pun menjadi patokan, dan perlu juga pemahaman masyarakat, bahwa restorasi gambut sangat memberikan manfaat bagi warga,” ujar Kepala Balai Rawa Kementerian PUPR ini. (afdi)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment