Rencana Mahasiswa kembali Demo Omnibus Law, Tanpa Kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Merespon rencana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan bakal kembali melakukan aksi demonstrasi susulan penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (15/10/2020) ke Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Pimpinan DPRD Kalsel tidak mempermasalahkan rencana aksi unjuk rasa susulan dari mahasiswa itu, namun mereka diingatkan untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif bagi daerah. Selain itu pimpinan dan anggota dewan juga tidak bisa menemui para pendemo pada aksi unjuk rasa susulan itu bila memang benar-benar dilaksanakan para mahasiswa.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (14/10/2020).

Supian HK menuturkan bila rencana aksi unjuk rasa susulan itu jadi dilakukan oleh mahasiswa, dirinya selaku Ketua DPRD Kalsel tidak dapat menemui, karena berbarengan pada Kamis itu ada kegiatan Badan Anggaran DPRD Kalsel ke luar daerah.

“Badan Anggaran ada kegiatan ke Jawa Timur. Mengingat pentingnya kegiatan itu terkait persiapan anggaran 2021, sehingga tidak bisa diwakilkan, saya selaku ketua dewan bersama-sama anggota Banggar harus mengikuti agenda tersebut,” terangnya.

Supian HK menegaskan pihaknya di DPRD Kalsel sebelumnya juga telah menunaikan amanah dari BEM se-Kalsel, kami telah menyerahkan nota kesepahaman hasil aksi demonstrasi mahasiswa se-Kalsel sebelumnya tentang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Menurut politisi Golkar ini pasal-pasal di dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dirasa merugikan bagi buruh dan masyarakat ini bisa saja dievaluasi bahkan dirinya pun telah menekankan jangan sampai UU Omnibus Law ini berdampak buruk khususnya Kalsel dan Indonesia pada umumnya.

Lanjutnya pembahasan di pusat pun saat ini terus berjalan menanggapi gelombang penolakan disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR RI. Namun saat ini yang menjadi persoalan banyak miss informasi dari beredarnya hoaks secara masif di sosial media dan masyarakat terkait undang-undang dimaksud. Imbasnya membuat aksi unjuk rasa rentan ditunggangi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu dan dikhawatirkan dapat menimbulkan aksi anarkis di lapangan.

“Kita minta mahasiswa yang nantinya kembali aksi unjuk rasa agar tetap orasi damai dan menjaga suasana tetap kondusif,” imbaunya.

Sebelumnya, Selasa (13/10/2020) DPRD Kalsel telah melakukan koordinasi dan harmonisasi dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalswl dan perwakilan perguruan tinggi serta pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut dewan memaparkan hasil dari tuntutan mahasiswa Kalsel di Istana Negara, Jakarta.

“Saya (Kamis, red) tidak ada di tempat, jika mahasiswa meminta, maka kita akan serahkan kembali hasil aksi unjuk rasa susulan tersebut,” pungkasnya.

 

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment