Ranitidin Obat Terlarang Masih Dijual di Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang obat Ranitidin dijual di masyarakat karena menyebabkan kanker. Namun, di Banjarmasin obat untuk penyakit mag itu masih dijual diberbagai apotek.

Apotek di Banjarmasin pun mengakui sudah mendapat informasi tentang kabar obat yang akan ditarik pada peredarannya itu. Namun para apoteker nampaknya menyayangkan pemberitahuan berupa surat edaran tersebut hanya melalui grup whatsapp (WA). Atau tidak mendapatkan edaran langsung dari pihak dinkes ataupun BPOM.

Salah satu Apotek di Jalan Cemara Raya, Banjarmasin Utara, sang pemilik apotek Aulia berkata dari edaran yang tersebar di grup WA yang dilampiran edaran badan POM beberapa merek sediaan injeksi dan 1 merek sirup yang harus ditarik, namun soal tablet tidak termasuk dalam edaran Badan POM tersebut.

Diakuinya pula saat ini belum ada penarikan secara langsung dari pihak distributor maupun dari pihak BPOM kepada pihak apotek. Obat-obat yang mengandung Ranitidin sudah disimpan dan mereka tidak berani mengedarkan kepasien, Termasuk juga dari resep dokter.

“Memang masih ada beberapa dokter yang masih memberikan resep obat Ranitidin kepada pasien, tapi sudah kami komunikasikan dengan dokternya supaya tidak lagi memberikan resep dengan obat tersebut,” tambah aulia.

Walaupun hanya beberapa merek yang tercantum diedaran, mereka juga tidak berani menjual obat yang ada kandungan Ranitidinnya. Karena para pemilik apotik melihat dari pemberitaan nasional kalau semua obat yang mengandung Ranitidin ditarik dari edaran. Dan mereka tidak mau ambil resiko apabila menyerahkan obat tersebut kepada pasien.

Untuk mensosialisasikan hasil surat edaran dari BPOM tersebut, Sebagai apoteker Aulia menyarankan jika terjadi magh akut lebih baik mengkonsultasikannya langsung ke dokter, sehingga dokter bisa memilihkan obat pengganti Ranitidin. “Jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan karena salah mengkonsumsi kandungan obat,” tuturnya.

Sementara itu, saat mencoba konfirmasi ke Balai Besar POM Banjarmasin mengalami kesusahan akibat konfirmasi ke BBPOM tersebut bersifat satu pintu dan saat bersamaan posisi kepala BBPOM tidak ada ditempat.

dan

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment