Rakor Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kecamatan Kelumpang Hilir

by admin
0 comment 1 minutes read

Polres Kotabaru- Forum koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Kelumpang Hilir melakukan rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (10/8).

Dalam pertemuan tersebut, Camat Kelumpang Hilir Johanuddin, S.Pd, M.M, mengundang seluruh pemangku kepentingan terdiri dari TNI-POLRI, seluruh kepala desa dan anggota serta staf dari kec. Kelp hilir dan beberapa perwakilan daei perusahaan yang masuk wilayah kelumpang hilir menjelang musim kemarau yang diprediksi melanda Kab. Kotabaru hingga September 2020.

“Musim panas ini dikhawatirkan akan membuat lahan-lahan rawan di Kec. Kelumpang Hilir dikhawatirkan kembali terbakar,” kata Camat Kelumpang Hilir.

Kapolsek Kelumpang Hilir AKP. Hasanuddin,S.H menambahkan, dalam upaya antisipasi karhutla, selain tindakan pencegahan. KAPOLRI juga mengintruksikan penindakan hukum kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Ini sesuai intruksi presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020, yang berisikan pelanggaran, penindakan hukum, penanganan di lapangan,” ujarnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. melalui Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, S.H, S.IK, M.M diwakilkan Kapolsek Kelumpang Hilir menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar apabila hal itu dilakukan akan dikenai sanksi sesuai dengan undang – undang yang mengatur masalah Karhutla beserta denda yang berlaku.

“Baik bagi pelaku pembakar hutan/lahan perorangan maupun perusahaan serta mengenalkan Aplikasi Bekantan (Berantas Kebakaran Hutan dan Lahan) Polda Kalsel kepada peserta rapat terkait apa manfaat / fungsi dari Aplikasi Bekantan,” jelas Kapolres.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pertanian Bpk. Clara Novianto dan kepala PKM Serongga Ibu Fatma Wijayanti.Semoga dengan adanya Rakor Forkopimcam dapat menekan angka kebakaran hutan yang terjadi di Kab. Kotabaru khususnya Kec. Kelumpang Hilir.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment