Puluhan Lusin Celana Jens Digelapkan, Pedagang Adulan ke Polisi

by admin
0 comment 1 minutes read

BUKTI LAPORAN-Korban pedagang celana jens berinisial B memperlihatkan surat pengaduannya terkait penggelapan terlapor berinisial O ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (17/5/2019) lalu. (foto:ist)

Banjarmasij, BARITO – Seorang pedagang berinisial O menjadi korban penggelapan barang dagangannya, Sabtu (18/5/2019) malam sekitar pukul 19:30 Wita. Lantaran sebanyak 41 lusin Celana Jeans dibawa kabur tersangka berinisial O yang masih kabur sampai sekarang.

Peristiwa itu bermula pada Selasa (7/5/2019) korban metitipkan barangnya itu kepada tersangka untuk dibwakan, dari pesta pantai di Pagatan ke Banjarmasin Timur dengan alamat Jalan Veteran samping simpang SMP 7 Seberang Komp Halim.

Sesampainya di Banjarmasin barang tersebut justru langsung dibawa ke rumah telapor yang tinggal di Jalan Pemurus Banjarmasin Selatan. Pada Rabu atau esokya korban mencoba menanyakan dan meminta barang tersebut kepada tersangka.

Dia menjanjikan akan mnyerahkan barang tersbut dan membwakan ke rumah korban. Hari ketiga atau Kamis (9/5/2019) tersangka melalui media sosial (medsos) WhatsApp berjanji untuk mengembalikan barang tersebut malamnya.

Setelah ditunggu-tunggu tidak datang juga hingga hari keempat Jumat (10/5/2019), ternyata tersangka membwa barang tersebut ke Muara Teweh. Mengetahui demikian korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Menurut keluarga korban, H Anang Ahmad Rafii mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang jual celana jeans tersebut harap berhati-hati. karena bisa dituduh sebagai penadah dan kalau meliat tersangka bisa laporkan ke polsek terdekat atau bsa hubungi no tersebut ke 0831-4010-6825.

“Jadi korban sudah melaporkannua kepada Sat Reskrim Polresta Banjarmasin pada Jumat (17/5/2019) tadi. Bagi yang mengetahui atau melihat harap menghubungi no ponsel tersebut,”pungkasnya.
Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment