Proyek Fisik 2019 Di Setwan Kalsel Selesai Tepat Waktu

by admin
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Menjelang tutup buku di bulan Desember 2019. Sejumlah proyek fisik penunjukan langsung di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan telah rampung pengerjaan fisiknya sesuai perjanjian kontrak, sehingga rekanan yang menggarap proyek penunjukan langsung, yang pagunya dibawah Rp200 juta, selanjutnya akan melakukan proses pencairan di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel.

Sejumlah proyek fisik penunjukan langsung yang telah selesai dan rampung pengerjaannya, yakni rehab mushola berikut tempat wudhu, kemudian lampu penerangan jalan dilingkungan gedung dewan, selanjutnya ruang kesehatan yang berada di lantai dua dan ruang tunggu bagi para tamu dan sopir, yang letaknya tepat bersebrangan dengan mushola di areal parkir gedung dewan.

Kepastian selesainya pengerjaan beberapa proyek fisik penunjukan langsung itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha DPRD Kalsel Riduansyah kepada Barito Post di Banjarmasin, Kamis (5/12/2019).

Riduan menuturkan, beberapa proyek fisik penunjukan langsung itu sumber dananya berasal dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 dan sekarang seluruh pekerjaan fisik proyek tersebut sudah diselesaikan oleh masing-masing rekanan.

“Pengerjaan proyek fisik seperti rehab mushola berikut tempat wudhu, lampu penerangan jalan dilingkungan gedung dewan, ruang kesehatan di lantai dua dan ruang tunggu bagi para tamu dan sopir, itu selesai pengerjaannya sebelum akhir bulan Desember, termasuk proyek pengadaan barang yang juga selesai,” terang Duan karib disapa.

Di bulan Desember ini, lanjutnya, kita memang dihadapkan pada tutup buku untuk penyelesaikan administrasi sebelum pencairan, seperti proyek pengadaan barang itu paling lambat tanggal 10 Desember, sementara untuk pekerjaan fisik itu antara 15 sampai 20 Desember, kalau misalkan ada pekerjaan yang terlambat, maka pekerjaan batal dan duitnya dikembalikan ke kas daerah.

“Di dalam perjanjian kontrak, itu sudah jelas batas akhir pekerjaan, misal tanggal 10 atau 15 Desember, maka itu harus dipatuhi oleh rekanan, makanya kami setiap membuat kontrak perjanjian selalu mengingatkan batas akhir pembayaran,” ungkapnya.

Meski sudah mengingatkan batas akhir, imbuhnya, seandainya ada pekerjaan itu lewat dari batas akhir, misalkan saja hingga ke tanggal 20 Desember, maka kami harus menghubungi pihak Bakeuda, untuk meminta toleransi karena pekerjaannya masih belum selesai.

Kenapa harus menghubungi pihak Bakeuda. Menurut Duan, agar mereka (Bakeuda, red) mengetahui kalau misalkan masih ada pekerjaan yang belum selesai, sementara kalau kita tidak menghubungi nanti dikira oleh pihak Bakeuda semua pekerjaan yang ada telah selesai.

Sementara pagu anggaran beberapa proyek penunjukan langsung itu, seingat Duan, seperti pekerjaan fisik ruang tunggu tamu dan sopir sekitar Rp150 juta dan lampu penerangan jalan dilingkungan gedung dewan sekitar Rp170 juta, namun yang pasti pagu anggarannya dibawah Rp200 juta, sehingga proyek fisik tersebut penunjukan langsung.

“Menjelang akhir tahun ini kami paling tegang bekerja, makanya proyek yang ada di dewan ini dikawal agar dipercepat bila perlu tenaganya ditambah,” akunya.

Sedangkan bila pekerjaan itu belum selesai, solusinya mengacu pada peraturan presiden (perpres), bahwa pekerjaan yang belum selesai sesuai kontrak diberikan tenggang waktu 50 hari kalender dengan denda per harinya satu per mil, itu maksudnya seperseribu.

“Kita ada acuannya yakni peraturan presiden,” ujar Duan tanpa menyebut nomor berapa dan tahun berapa aturan itu.

Ia mencontohkan, misalnya proyek itu Rp100 juta, berarti per harinya Rp100 ribu dendanya sampai maksimal 5 persen dan lewat pada 5 persen maka proyek itu batal, tapi seandainya akhir kontrak di 10 Desember, diberi waktu 50 hari, maka jelas lewat waktunya, itu kita menyurati Bakeuda bahwa pekerjaan tidak selesai dan diselesaikan di tahun berikutnya.

“Dana proyek itu dikembalikan dulu ke kas daerah dan nanti kita tarik lagi di perubahan tahun anggaran berikutnya, sementara rekanan itu juga yang menyelesaikan pekerjaannya,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment