Pria Ngamuk Bawa Dua Sajam Dibekuk Polsek Barat

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO
Seorang pemuda bernama Muhammad Fadli alias Fili (39) mengamuk dengan senjata tajam (sajam), Jalan Teluk Tiram Darat RT 10 Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (20/5/2019) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Warga yang takut dengan kejadian itu langsung menghubungi polisi dan berhasil mengamankannya.

Dari warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Musafir Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat itu disita dua sajam, satu jenis parang panjang 45 Cm dan satu jenis clurit.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Lantaran
membawa sajam tanpa izin yang sah di muka umum, Fadli berurusan dengan polisi

Kaspolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Jody menyatakan, kini Fili dijerat sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Thn 1951 .

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment