PPDB SMA Banua Akomodir Siswa Miskin dan Berprestasi

by admin
0 comment 3 minutes read

BAHAS PPDB-Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel menggelar rapat membahas PPDB SMA Banua.(ist)

*Komisi IV akan Awasi Ketat Proses Penerimaan
Banjarmasin, BARITO – Untuk tahun ajaran baru di SMA Banua melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sekolah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu menerapkan pola lama dikombinasikan dengan pola baru. Yakni, formasinya 50 persen menerima siswa/siswi dari keluarga tidak mampu atau miskin, sedangkan 50 persen lagi seperti tahun-tahun sebelumnya jalur prestasi, baik itu dari keluarga mampu atau pun miskin.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel HM Yusuf Effendie kepada wartawan usai rapat dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Senin (11/3/2019) di Banjarmasin.

“Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Banua, itu akan mengawinkan antara pola lama dengan pola baru,” ujar Yusuf didampingi Kepala Bidang SMA Muhammadun.

Untuk pola baru, lanjut Yusuf, pihak sekolah nantinya mengakomodir peserta didik atau siswa/siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu atau keluarga miskin.

“Pola baru ini menyediakan formasi sebanyak 50 persen,” sebutnya.
Yusuf menambahkan, sementara 50 persen lainnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni lebih mengedepankan prestasi pada siswa, baik itu siswa dari keluarga mampu atau miskin.

“50 persen lainnya itu lebih mengutamakan yang berprestasi. Semuanya nanti harus melalui mekanisme dan prosedur yang ada,” tukasnya.

Senada Kabid SMA Disdikbud Kalsel Muhammadun menambahkan, meski ada dua pola dalam PPDB, tapi yang diutamakan itu tetap siswa/siswi yang berprestasi dan pintar.
“Jadi silahkan orang kaya atau yang miskin melalui jalur prestasi ini,” ucapnya.

Madun sapaan karibnya menegaskan, tapi ada formasi 50 persen itu untuk keluarga yang tidak mampu, karena siswa/siswi berprestasi ini nantinya bisa memutuskan rantai kemiskinan.
“Ada keuntungannya menerima siswa/siswi berprestasi dari kalangan tidak mampu, yakni bisa memutuskan rantai kemiskinan, jika siswa/siswi itu nanti menjadi dokter atau masuk Akademi Militer (Akmil) atau instansi lainnya,” terang Madun.

Ia mempersilahkan yang tidak mampu tapi berprestasi untuk mendaftar ke SMA Banua. Mudah-mudahan dengan kebijakan seperti ini kita pelan-pelan mampu memutus rantai kemiskinan.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy merespon pola yang diterapkan dalam PPDB di SMA Banua ini, ia menekankan pada kategori tidak mampu atau miskin itu, mereka yang menerima manfaat dari bantuan sosial, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Nantinya data base ini perlu kita verifikasi saat rekrutmen siswa/siswi di SMA Banua,” tukasnya.
Yazidie beralasan, hingga saat ini masih saja ditemukan pemegang kartu manfaat ternyata bukan dari kalangan tidak mampu. Berdasarkan hasil reses kami anggota DPRD Kalsel, temuan itu masih ada.

“Mereka ada yang punya rumah lebih dari satu, bahkan punya tiga unit motor, tapi mereka mendapatkan bantuan sosial, baik itu PKH maupun lainnya,” cetusnya.

Karena itu, imbuhnya, kami di Komisi IV membidangi pendidikan minta dilibatkan dari awal terkait proses seleksi tersebut, agar kami bisa mengawasi ini semua betul-betul berjalan sesuai yang kita tetapkan terkait seleksi siswa/siswi kita yang tidak mampu tapi yang berprestasi, jangan sampai yang masuk adalah mereka yang mampu secara finansial malah mendapatkan prioritas.

“Validasinya kita verifikasi langsung ke tempat tinggal masing-masing calon siswa/siswi berprestasi dari kalangan tidak mampu itu,” pungkasnya.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment