Polsek Tabunganen Door To Door Sosialisasikan Peraturan Pendisiplinan Bupati Nomor 54 Thn 2020

by admin
0 comment 1 minutes read

Polsek Tabunganen Sosialisasikan dan himbauan Peraturan Bupati ( Perbub) nomor 54, yang dilaksanakan secara DOOR TO DOOR sekaligus membagikan sembako kepada kaum Duwapa di Desa Sei Teras Kec. Tabunganen Kab Batola yang ada Minggu, 09/08

 

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Tabunganen memang  Program Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H tuturnya

 

Kegiatan sosialisasi secara DOOR TO DOOR di Desa nya  yang dipimpin oleh Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon, SH beserta anggota Bhabinkamtibmas,

Sosialisasi yang dilakukan sekaligus membagikan sembako kepada warga masyarakat pedalaman Desa Sei Teras bertujuan agar memahami untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terkait Percepatan Penanganan covid-19,

 

Kassubag Humas Polres Barito IPTU Abdul Malik SE pada saat dihubungi awak media membenarkan bahwa himbauan kepada warganya agar selalu pakai masker,  sering Cuci Tangan dan membiasakan Pola hidup sehat selalu Jaga jarak minimal 1 meter (Psycal Distancing).

 

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment