Polsek Tabukan Polres Batola Sosialisasikan Perbub No 54 Tahun 2020 dan Bagi Masker

by admin
0 comment 1 minutes read

 

Tabukan  Sosialisasi Perbub Batola nomor 54 tahun 2020 dan Bagi Masker yang dilaksanakan oleh Polsek Tabukan itu lanjutan pembagian masker serentak  pada hari kamis yang lalu yang dilaksanakan serentak se-Indonesia, Minggu (14/09/2020)

 

Kapolsek Tabukan AKP Slamet R dan Anggota dan bersama Porkopimcam juga Relawan Tabukan mengatakan, sosialisasi Perbub no 54 tahun 2020 dan sekaligus Bagi masker kepada masyarakat ke Tabukan dan juga dilakukan kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam rangka Ops yustisi penggunaan masker serta Pikada 2020 yang aman, damai dan sehat dan itu salah satu program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H.,M.H.

 

Kapplres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M. melalui Kapolsek Tabukan AKP Slamet R mengatakan Kegiatan Sosialisasi Perbub no 54 tahun 2020 dan Pembagian Masker  kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19,  pembagian masker kepada masyarakat Kec. Tabukan Kab. Batola yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Tabukan juga bersama Forkomicam Jejangkit dan Relawan Covid-19 Kec. Tabukan Kab Batola.

 

“Masker diberikan kepada masyarakat Kec. Tabukan ketiap tiap dan Pasar sebanyak 1.000 (seribu) lembar, “ imbuhnya.

 

Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik mengatakan kepada awak media kegiatan Bagi bagi Masker oleh Kapolsek Tabukan memang itu lanjutan dari pembagian Masker serentak hari Kamis yang lalu.

 

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment