Polsek Simpur Sosialisasi Perbup HSS No. 44 Tahun 2020 Pencegahan Covid-19

by admin
0 comment 1 minutes read

Polda Kalsel, Polres HSS – Anggota Polsek Simpur melaksanakan patroli sembari memberikan edukasi kepada masyarakat, Senin (14/12/2020).

Bhabinkamtibmas Kec. Simpur Bripka Jailani memberikan edukasi mengenai Perbup HSS No. 44 th 2020 kepada masyarakat sembari melaksanakan berpatroli, Jailani meminta kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Kapolsek Simpur pada saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa bhabibkamtibmas diperintahkan untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Perbup HSS No. 44 th 2020 ini dengan tujuan untuk Penerapan Disiplin Masyarakat dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Edukasi serta Sosialisasi yang di sampaikan mengenai kebijakan pemerintah tentang Perbup HSS No. 44 th 2020 , dengan itu pemerintah mulai membuka akses agar perekonomian tetap berjalan namun tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment