Polsek Mandastans Polres Batola Tegakan Perbub No 54 Tahun 2020

by admin
0 comment 2 minutes read

Polsek Mandastana, dalam pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Bupati Barito Kuala No.54 Tahun 2020 di Daerah Hukum Polres Barito Kuala, Kalsel kegiatan Operasi Yustisi penegakan Perbup Barito Kuala No.54 Tahun 2020 di daerah hukum Polres Barito Kuala yang dilaksanakan oleh Polsek Mandastana, Jum’at, (18/9/2020).

Kegiatan yustisi di Pasar Jumat, Desa Tabing Rimbah Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala bersama Plt. Camat Mandastana beserta Kasin Trantib Kecamatan Mandastana, Kapolsek Mandastana beserta 4 orang anggota, anggota Koramil Mandastana sebanyak 2 orang, Kepala Puskesmas Mandastana, relawan Desa Tabing Rimbah sebanyak 2 orang.

Kegiatan Operasi Yustisi ada warga yang masih lalai ditemukan 4 (empat) orang warga yang katanya lupa tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi dengan humanis dengan sanksi pelanggar melakukan tindakan fisik berupa push up masing – masing sebanyak 20 kali.

“Satu orang pelanggar melakukan pengucapan Pancasila, dan selanjutnya kepada semua pelanggar perbup diwajibkan menggunakan masker,” tutur IPDA Maryono.

Kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA Maryono bersama personil gabungan, Forkopimcam, babinsa serta relawan, pelaksanaan kegiatan dalam rangka operasi yustisi menekan penyebaran virus Corona. Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker.

Menurutnya, kegiatan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat. Akan dilakukan sepanjang hari, ada pagi, siang, dan ada beberapa Daerah yang menerapkan jam malam, kita akan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi pasar atau tempat kerumunan dan keramaian umum.

Dikatakannya, kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

“Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Mandastana IPDA Maryono mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis,” tambahnya.

Kassubag Humas polres Batola IPTU Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin di laksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi covid-19.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment