Polresta-KPU-Bawaslu Bagikan 50 Ribu Masker

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Jelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada)  ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini pihak Komisi Pemilihan Umun (KPU)  diminta mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis  (10/9/2020) pukul 09.00 Wita. Hal itu demi untuk keselamatan masyarakat,  lantaran rawan adanya kumpulan massa, baik saat pendaftaran hingga kampanye.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, hal itu usai Deklarasi Prokes di  Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja Banjarmasin. Deklarasi dimaksud guna menjaga Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 Kota Banjarmasin.

Sebelumnya untuk Pengucapan Deklarasi yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar.  Selanjutnya mereka melakukan Pembagian Masker Serentak Tahun 2020  sebanyak 50 ribu lembar yang dibagikan kepada masyarakat.

Pembagian masker itu selanjutnya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas (BKTM) jajaran Polresta Banjarmasin dan Babinsa jajaran Kodim 1007 Banjarmasin.  Termasuk personil yang terlibat Penegakkan Perwali No 68 Tahun 2020.

“Tujuan diadakannya kegiatan tersebut agar dalam pelaksanaan Pilkada tetap memperhatikan Prokes Covid-19 “sebut Kombes Rachmat kepada wartawan.

Dia meminta agar warga terus meningkatkan disiplin  memakai masker jika sedang beraktivitas di luar rumah. Hal itu guna memutus mata rantai Covid-19 yang terus menular selama enam bulan ini.

Sebelumnya apel Deklarasi Prokes dihadiri  Wakil Walikota  Banjarmasin H Hermansyah. Ketua Bawaslu serta Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin. Termasuk Satpol PP dan Tagana hingga BPBD. BKO Polda Kalsel dan Brimobda Polda Kalsel.

Penulis :  Arsuma
Editor  :  Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment