Polres Kotabaru Ciduk 4 Perampok Senilai Rp85 Juta

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Empat pelaku pencurian dan pemberatan diciduk Polres Kotabaru pada Jumat (30/11). Sehari sebelum diringkus, pelaku melakukan tindak pencurian di sebuah rumah di Jalan Tembus Mandi, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kamis (29/11).

Keempat pelaku berinisial UP (23), AH (19), IS (24), dan seorang wanita berinisial DP (30). “Pencurian terjadi di rumah korban Khairun Nisa (32) JalanTembus Mandi Desa, Semayap, Kecamatan Pulau Laut,” kata Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Suria Miftah Irawan, Sabtu (1/12).

Suria berkata penangkapan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang mengaku kehilangan. Polisi lekas melakukan lidik untuk memburu keempat perampok.

“Ketika dilakukan penangkapan, dua pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga Petugas melakukan tindakan yang tegas, terukur dan terarah sesuai ketentuan hukum,” lanjut Suria.

Menurut AKP Suria, kejadian berawal ketika korban dan saksi ke Banjarmasin yang mana rumah dalam keadaan kosong. Tetangga korban kemudian mengontak Khairun Nisa untuk mengabarkan bahwa rumahnya terbongkar. Korban pun bergegas pulang ke Kotabaru setelah menerima kabar tersebut.

Perampok menggasak 3 batangan emas berat 25 gram, 2 batangan emas berat 10 gram, 1 kalung emas berat 15.02 gram, 1 gelang rantai berat 15.23 gram, 1 gelang batang emas jumlah tidak di ketahui, 1 laptop merek Asus, dan 1 alat pijat mata warna putih.

Kejadian ini membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 85 juta. “Kasus ini terus dilakukan penyelidikan dan mencari barang berharga milik korban, yang masih disembunyikan para komplotan pencuri ini,” kata Suria Miftah.
rel/humaspolda

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment