Polres HSU dan Polsek Jajaran Gencar Laksanakan Penanganan Virus Corona

by admin
0 comment 1 minutes read

Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Secara masif Polres HSU dan Polsek Jajaran melaksanakan Program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H tentang percepatan penanganan Covid (19) serta sosialisasikan Perbup HSU No. 37 th.2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten HSU.

Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H Sosialisasikan Perbup tersebut kepada warga Desa Jumba di kantor desa Jumba Kecamatan Amuntai Selatan Kab. HSU, Jumat (18/9/2020).

Dalam penjelasan dihadapan puluhan warga desa Jumba, Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H memberikan pemahaman untuk selalu disiplin melakukan protokol kesehatan diantaranya agar menggunakan masker, mencuci tangan dengan air dan sabun, jaga jarak dan jauhi kerumunan.

“Tentunya sesuai Perbup Hsu yang melanggar akan dikenakan sanksi misal tidak memakai masker saat kita beraktifitas diluar rumah, mulai sanksi teguran, pembinaan fisik secara teratur, bersihkan lingkungan sampai denda Rp100.000,” jelasnya.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I K,.M.H mengharapkan, masyarakat memahami dan mentaati Peraturan Bupati HSU, tentunya kades aparar desa serta warga yang hadir saat itu menyampaikan lagi kepada warga masyarakat lainnya.

“Sehingga secara estapet saling meinfornasikan dan saling mengingatkan manakala ada yang melanggar perbup Hsu tsb,” harap Kapolres.

Selanjutnya Kapolres selalu memerintah anggotanya jangan bosan dalam menanggulangi Covid-19 ini, tapi tetap mawas diri, ingat juga selalu jaga kondisi kita, istirahat teratur juga luangkan waktu berolah raga dan mengkomsumsi makanan yang bergizi tutup Kapolres HSU.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment