Polres HST Polda Kalsel Amankan Pemilihan Anggota BPD Desa Mandingin

by admin
0 comment 1 minutes read

Polda Kalsel, Polres HST – Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) adalah kegiatan dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan baik aturan sosial bermasyarakat, Adat Istiadat dan Perundang – Undangan yang berlaku sehingga masyarakat memiliki kesadaran hukum dan bermasyarakat yang baik sehingga keamanan, ketertiban bisa terwujud.

Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan tertib dimasyarakat sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan mencukupi kebutuhan dengan nyaman. Oleh karena itu diperlukan peran serta seluruh elemen Pemerintah dan masyarakat.

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos. selaku Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel sebagai penyelenggara Kamtibmas di Desa melaksanakan pengamanan pemilihan BPD Mandingin sehingga prosesnya bisa berjalan aman, lancar dan tanpa gangguan serta bisa terlaksana secara demokratis, Sabtu (19/12/2020).

Kegiatan pemilihan Anggota BPD Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST ini di ikuti 3.202 pemilih (DPT) dibagi menjadi 8 TPS dengan 1 keterwakilan perempuan yang turut dihadiri M Iberahin selaku Ketua Pemilihan BPD di dampingi Pembekal Desa Mandingin Khairani.

Sementara itu Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus memiliki kepekaan sosial dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di masyatakat sehingga mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga masyatakat mampu memanfaatkan sumber daya yang ada tanpa takut terjadi penyelewengan.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment